POSKOTA.CO – Begal payudara yang belakangan ini meresahkan warga Kesesi, Kabupaten Pekalongan akhir berhasil dibekuk Polisi.Pelaku berinisial MAN (36) diamankan Polisi di wilayah Sragi, Kab. Pekalongan.Hal ini disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria dalam konferensi pers di Mapolres pada Rabu, 23 Maret 2022.
AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan dari hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan polisi dari hasil laporan korbannya.
Adapun kejadian itu sendiri terjadi pada hari Rabu (16/3/2022) sekira pukul 19.00 WIB saat korban berinisial QN (19 th) bersama teman kuliahnya pulang kuliah menaiki sepeda motor hendak pulang ke rumah di Desa Sumubkidul, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan melewati jembatan Desa Tengengwetan Kec. Siwalan Kab. Pekalongan.
Dalam perjalanan, saat melintas di jalan Desa Tengengwetan Korban QN dan temannya dibuntuti oleh orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Biru putih G-21XX-B .
Kemudian pada saat sampai di jalan sepi, yang kanan kirinya areal persawahan sebelah timur SD (Masih ikut jalan Desa Tengengwetan), tiba-tiba diduga pelaku memepet sepeda motor yang dikendarai Korban, dan saat itu juga pelaku menggunakan tangan kiri meremas payudara korban sebelah kanan, setelah itu pelaku kabur meninggalkan korban.
Pada saat kejadian korban berusaha mengejar pelaku namun kehilangan jejak di jalan yang menuju arah Desa Tegalontar. Atas kejadian tersebut Korban melaporkan kepihak kepolisian guna untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna untuk pengembangan. Dan untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” kata AKBP Arief.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria pun meghimbau kepada masyarakat khususnya kaum wanita agar menghindari jalan-jalan yang sepi terlebih saat malam hari. Sebab bisa mengundang aksi kejahatan. Dan apabila ada masyarakat yang mengalami kejadian serupa maupun tindakan kejahatan yang lain, agar segera melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib sehingga nantinya pihak kepolisian akan melakukan tindakan untuk menangkap pelaku. (Fah)







Komentar