oleh

Mantan Menpora Dito Diperiksa KPK  Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan

JAKARTA–Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariobimo Nandito Ariotedjo,  Jumat (23/1/2026) diperiksa penyidik KPK. Statusnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024.

Pemeriksaan terhadap Dito untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. “Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan DA dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (23/1/2926).

Keterangan dari Dito sangat dibutuhkan penyidik guna membantu mengungkap sehingga perkara tersebut menjadi terang benderang. Sebelumnya pada Kamis (22/1/2026), penyidik KPK juga memanggil lima orang saksi untuk dimintai keterangan.

Kelima saksi itu, Direktur PT Aliston Buana Wisata Mohamad Udi Arwinono, Direktur PT Aida Tourindo Wisata Husein Badeges, Manajer Operasional PT Lintas Ziarah Sahara Muhamad Irfan.

Selain itu, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus tahun 2022-2024 Abdul Muhyi serta Staf Kasi Pendaftaran Kemenag RI tahun 2012-2021, Ridwan Kurniawan.

Sebelumnya KPK juga telah memeriksa Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin. Selain itu Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzaki Kholis. Perhitungan awal KPK, kerugian negara akibat korupsi kuota haji tambahan itu mencapai Rp1 triliun.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *