JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, pola penegakan hukum di tengah masyarakat perlu terlaksana secara humanis serta proporsional. Penanganannya harus memerhatikan nilai-nilai keadilan serta menyeimbangkan kemanfaatan dan kepastian hukum.
Hal itu dikemukakan Jaksa Agung, dalam sambutan acara pelantikan para pejabat di lingkup Kejaksaan Agung. Pelantikan bertempat pada Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Dalam kesempatan itu, terlihat dilantik, Dr. Sutikno, SH, MH, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, menggantikan Dr. Hermon Dekristo, SH, MH yang mendapatkan promosi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (SESJAMPIDMIL) pada Kejaksaan Agung.
Nampak turut menghadiri kegiatan, Plt. Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Sekretaris Jaksa Agung Muda dan Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik. Menurutnya, para pejabat yang dilantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.
Jaksa Agung juga menekankan agar para pejabat ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan melalui kinerja yang bertanggung jawab. “Pedomani juga Surat Jaksa Agung Nomor. 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang Peningkatan Pengawasan Melekat Pada Satuan Kerja,” pesannya.
Mengakhiri arahan, Jaksa Agung berharap setiap pejabat yang baru saja dilantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata. “Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran, menjadikan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu, baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik,” pungkasnya. (Cep/jo)







Komentar