oleh

Komjen Agus Adrianto Bantah Terima Suap Bisnis Tambang Ilegal di Kaltim

POSKOTA.CO – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah tudingan dirinya menerima suap dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Kata Agus, penyelidikan yang menyeret namanya seperti yang disebutkan Ismail Bolong sangat lemah.

Belakangan juga beredar laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait kasus tambang ilegal dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. Dokumen itu ditandatangani mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang ditujukan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Menurut Komjen Agus Andrianto, kasus yang menyebut dirinya menerima suap dari hasil bisnis tambang ilegal tidak cukup hanya berdasarkan keterangannya saja. “Keterangan saja tidak cukup,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Jumat (25/11/2022), melalui keterangan pers yang diterima POSKOTA.CO.

Isu bisnis terlarang itu muncul setelah video Ismail Bolong viral di media sosial (medsos). Namun belakangan Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataannya sendiri bahwa dirinya ditekan untuk menyebut Komjen Agus ikut menerima suap.

Menurut Agus, Ismail Bolong sendiri telah mengklarifikasi ucapannya sendiri bahwa tidak ada keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus dalam kasus itu. Di sisi lain, Agus menduga bahwa pihak Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang menerima ‘uang setoran’.

Sebab, menurut Komjen Agus, bahwa kedua orang pecatan Polri karena terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu malah tidak melanjutkan LHP soal tambang ilegal itu.

Dikatakan Komjen Agus, munculnya isu tambang ilegal ini diduga untuk mengalihkan isu dari perkara yang menjerat Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan. “Jangan-jangan mereka yang terima, dengan tidak teruskan. Masalah lempar batu untuk alihkan isu,” tegas Komjen Agus. (*/omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *