oleh

Perempuan dan Anak Harus Berani Katakan Tidak pada Tindak Kekerasan

POSKOTA.CO – Memperingati “Hari Internasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan” Procter & Gamble (P&G) Indonesia bersama Save the Children Indonesia mengajak para perempuan dan anak untuk berani katakan “TIDAK” dan menolak tindakan kekerasaan dalam bentuk apapun baik fisik maupun verbal. Hal tersebut penting mengingat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat setiap tahunnya baik di lingkungan kerja, keluarga maupun masyarakat.

“Bagi P&G, nilai-nilai Kesetaraan dan Inklusi adalah bagian fundamental dari identitas kami dan bagaimana kami menjalankan bisnis. Dengan misi menjadi Force for Growth and Force for Good, kami bercita-cita untuk menciptakan organisasi dan lingkungan dimana akses dan kesempatan yang sama untuk berkembang tersedia bagi semua orang,” kata Saranathan Ramaswamy, Presiden Direktur P&G Indonesia, Jumat (25/11/20022).

Oleh karena itu, dalam semangat Hari Internasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, P&G  akan terus melanjutkan inisiatif dan mendukung penuh segala upaya kesetaraan gender dalam memerangi kekerasaan baik di lingkungan kerja, keluarga dan masyarakat, guna membantu masyarakat mewujudkan kesetaraan hak bagi perempuan dan anak.

Di lingkungan internal organisasinya, P&G mengacu pada Panduan Perilaku Bisnis Seluruh Dunia atau Worldwide Business Conduct Manual (WBCM). Sementara itu, di lingkungan masyarakat, P&G berkolaborasi dengan Save The Children sejak 2018 dalam memerangi kekerasan seksual terhadap anak-anak, khususnya anak-anak perempuan, dengan mendorong terciptanya peluang yang setara bagi anak laki-laki dan perempuan dan mendukung perubahan perilaku yang lebih sensitif terhadap gender di kalangan remaja, orang tua, dan guru di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

“Kami akan terus menguatkan upaya kami lakukan bersama P&G melalui program We See Equal mulai dari  komunitas di tingkat keluarga, sekolah, dan desa, untuk lebih menyadari terhadap bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak,” kata Ketua Yayasan Save the Children Indonesia, Selina Sumbung.

Sejauh ini, lanjutnya, masalah yang teridentifikasi banyak yang berkaitan dengan kekerasan berbasis gender dimana perempuan seringkali menjadi korban. Misalnya kasus-kasus kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, anak-anak yang putus sekolah, dan bullying. Masalah-masalah ini bermuara pada satu hal krusial sebagai fundamental kehidupan anak, yakni pengasuhan orang tua.

“Oleh karena itu, penguatan upaya pengasuhan akan menjadi fokus utama kami di fase ketiga ini. Selain edukasi, program We See Equal juga mendorong penerapan SOP (Standard Operating Procedure) Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan, serta memberikan Modul CHOICES yang berisi pendidikan karakter yang telah diduplikasi oleh 30 sekolah, serta serta akan diduplikasi di 75 sekolah lainnya dengan dukungan Dinas Pendidikan untuk menekan angka kekerasan terhadap anak di level zero case,” tegasnya.

Selain upaya pemerintah, LSM dan pihak swasta, upaya untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk dari masing-masing individu. Oleh karena itu, Yanti Kusumawardhani selaku Child Protection Specialist dari Save the Children Indonesia juga turut membagikan beberapa hal yang dapat kita lakukan dalam mendeteksi, mencegah, melaporkan dan memberantas kekerasan terhadap perempuan khususnya anak-anak di lingkungan sekitar kita.

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa dari 22.578 kasus kekerasan yang terjadi pada tahun 2022, sebanyak 20.539 korban kekerasaan dialami oleh perempuan dan anak perempuan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *