oleh

Kejari Depok: Jaksa Masuk Pasar untuk Berkonsultasi Masalah Hukum

POSKOTA.CO – Upaya membantu pedagang dan masyarakat yang membutuhkan konsultasi pengertian atau pemahaman tentang masalah hukum jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok membuka Jaksa Masuk Pasar (JMP).

“Konsultasi masalah hukum kepada para pedagang maupun masyarakat yang tengah berbelanja dilakukan secara gratis,” kata Kajari Depok Mia Banulota didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Depok, Dudi Miraz di Pasar Sukatani, Tapos, Kamis (7/9).

Kegiatan ini hanya sebatas konsultasi masalah hukum ke pedagang yang dialami maupun masyarakat yang berbelanja. Pelaksanaan JMP ini sifatnya hanya membimbing dan memberikan arahan pedagang maupun masyarakat yang tengah berbelanja yang nantinya dapat dilanjutkan atau diselesaikan melalui jalur perdata atau pidana.

Menurut dia, kegiatan JMP adalah program rutin dalam rangka pencegahan tindak pidana hukum melalui penyuluhan kepada masyarakat dan dilakukan secara rutin pihak Kejari Depok. “Intinya mereka untuk dapat menghindari perbuatan-perbuatan tindak pidana atau perbuatan-perbuatan melanggar hukum,” katanya.

Selain melihat kondisi Pasar Sukatani jajaran Kejari Depok dan Disdagin Depok juga berkesempatan dialog bersama pedagang serta masyarakat termasuk keliling pasar tersebut. (anton/bw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *