oleh

Empat Hari Diselidiki, Kasus Tewasnya Pedagang Cilok di Cikupa Terungkap

TANGERANG — Aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus kematian seorang pedagang cilok berinisial P (33) yang ditemukan meninggal di sebuah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/6/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial BT (41) dan MS (17).

Kapolres Kota Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan kedua terduga pelaku berhasil diamankan pada Jumat (5/6/2026) setelah penyelidikan yang dilakukan aparat gabungan. “Dalam waktu terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa dapat terungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan,” kata Indra Waspada, Sabtu (6/6/2026).

Menurut dia, saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi masih mendalami kronologi kejadian serta motif yang melatarbelakangi dugaan tindak kekerasan tersebut. “Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan karena penanganan dilakukan secara profesional,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Desa Pasir Gadung digegerkan dengan penemuan jasad P di sebuah rumah kontrakan. Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Polsek Cikupa bersama Satreskrim Polresta Tangerang hingga akhirnya mengarah pada penangkapan dua terduga pelaku.

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menewaskan pedagang cilok tersebut. Status hukum kedua terduga pelaku juga masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari kepolisian. (Imam/in)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *