JAKARTA–Dua orang pengedar narkotika jenis Etomidate penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya. Untuk mengelabui petugas kepolisian, narkotika tersebut disamarkan dalam kemasan beras basmati asal India.
Kedua pengedar ini, yakni T (26) dan Y (29) diduga mempunyai hubungan dengan jaringan pengedar narkoba di Malaysia. Keduanya ditangkap pada Sabtu (20/6/2026) di sebuah rumah kos kawasan Paseban, Jakarta Pusat.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas dalam keterangan, Kamis (25/6/2026) mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Tim Subdit 2 melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku di rumah kos wilayah Paseban,” ujar AKP Triyatno.
Hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kardus berisi lima bungkus beras basmati dan satu bungkus bumbu kari yang dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan narkotika.
Di dalam kemasan itu ditemukan 94 cartridge Etomidate berlogo “Batman” dan 100 butir pil ekstasi.
Selain itu polisi juga menyita empat unit telepon genggam serta uang tunai Rp700 ribu yang diduga hasil peredaran narkoba. Narkoba tersebut dikirim dari Medan melalui jasa ekspedisi yang disamarkan ke dalam beras India. “Informasi yang kami dapatkan, pelaku punya hubungan dengan jaringan asal Malaysia,” ujarnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di apartemen itu polisi kembali menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga masih terkait jaringan yang sama.
Total barang bukti yang disita diantaranya 94 cartridge Etomidate dan 102 butir ekstasi. Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.(Omi)







Komentar