JAKARTA – Di era modernisasi penggunaan jamu tradisional di kalangan masyarakat masih sangat marak karena dipercaya dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit. Tradisi mengkonsumsi ramuan rempah itu menimbulkan pro dan kontra sehingga Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta perlu angkat bicara.
Untuk memberikan informasi kepada masyarakat, BBPOM di Jakarta menggelar sosialisasi dan edukasi tentang pengolahan serta konsumsi jamu yang aman. Kegiatan diadakan secara webinar ini mengusung tema ‘Menjamu Masa Depan dengan Jamu yang Aman, Bermutu dan Bermanfaat’.
Seminar secara daring itu diikuti 60 peserta dari pelaku usaha obat bahan alam, akademisi, kader PKK, organisasi masyarakat, pedagang obat herbal Pramuka serta anggota masyarakat.
Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan, obat bahan alam atau jamu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah bangsa Indonesia sebagai kearifan lokal untuk menjaga kesehatan.
“Jamu juga diakui sebagai warisan budaya tak benda dari UNESCO sehingga berpotensi untuk terus dikembangkan, baik nasional maupun global,” ujar Sofiyani Chandrawati Anwar di Jakarta, Kamis (25/6).
Ia mengungkapkan, Jakarta sebagai pusat perdagangan ekonomi dan nasional merupakan posisi yang strategis sehingga memiliki potensi besar dalam penjualan obat bahan alam. “Peluang ini hendaknya disambut optimis mengingat permintaan terhadap obat bahan alam terus meningkat seiring dengan kecenderungan masyarakat untuk kembali ke alam (back to nature) dalam memelihara kesehatannya,” ungkapnya.
Dibalik potensi besar ini, lanjut Sofiana, peredaran obat bahan alam yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan produk ilegal masih ditemukan sehingga hal ini menjadi tantangan untuk memperkuat pengawasan terkait obat bahan alam.
“Obat bahan alam mengandung BKO sangat berbahaya karena menyebabkan gangguan kesehatan serius dan kerusakan organ permanen,” paparnya. Untuk itu calon konsumen wajib tahu kandungan jamu yang akan diminumnya.
Ia menjelaskan, penambahan BKO seperti tramadol, piroksikam, deksametason, parasetamol, kafein, dan alopurinol memberikan efek ‘cespleng’ atau instan yang seolah-olah menyembuhkan, sebenarnya sangat berisiko terhadap kesehatan.
“Obat bahan alam yang mengandung BKO telah masuk dalam public warning. Produk yang telah ditarik dan dilarang beredar di antaranya Tawon Liar, Wan Tong, Cobra X, Tongkat Arab, dan ada beberapa merek lain,” jelasnya.
Oleh karena itu, Sofiana meminta masyarakat hendaknya menjadi konsumen yang cerdas dengan menerapkan Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa (Cek Klik). Serta bersikap kritis dan waspada terhadap setiap produk obat bahan alam yang menawarkan klaim berlebihan dan efek instan.
“Kami mengimbau masyarakat memperhatikan keutuhan kemasan, membaca informasi pada label produk, memastikan nomor izin edar BPOM serta tanggal kedaluwarsa sebelum digunakan,” tandasnya. (jo)







Komentar