JAKARTA–Upaya penyelundupan narkoba berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta. Penyelendupan itu dilakukan seorang pengunjung secara tersembunyi di dalam makanan oseng-oseng cumi.
Modusnya pelaku melakukan kunjungan dengan membawa makanan buat salah seorang penghuni Lapas tersebut. “Narkoba itu ditemukan dalam oseng-oseng cumi. Ada 12 paket,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Terungkapnya upaya penyelundupan berawal dari pemeriksaan rutin terhadap pengunjung dan barang bawaan yang masuk ke area lapas sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Jakarta Timur.
Ada dua orang pengunjung yang diamankan, yakni K dan RP. Hasil pemeriksaan diketahui pelaku K rencananya menemui warga binaan untuk memberikan narkoba tersebut, sementara RP hanya sebagai teman yang mengantar.
Pelaku nekat melakukan aksi penyelundupan karena dijanjikan imbalan uang Rp500 ribu apabila berhasil memasukkan barang terlarang itu ke dalam lapas. Diketahui barang terlarang tersebut berasal dari wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.(Omi)







Komentar