POSKOTA. CO – Tak terima dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memvonisnya empat tahun penjara terkait kasus test swab RS UMMI, Bogor, Habib Rizieq Shihab langsung menyatakan banding.
“Saya menolak putusan majelis hakim dan saya menyatakan banding,” tegasnya menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Khadwanto menyangkut bagaimana sikap terdakwa apakah akan menggunakan haknya untuk mengajukan banding atau tidak atas putusan itu.
“Apakah saudara akan berkonsultasi kepada kuasa hukum atau akan langsung menjawab?,” kata majelis hakim dalam sidang, Kamis (24/6/2021). Rizieq lalu memberikan jawabannya. Menurutnya setidaknya ada dua hal yang tak bisa diterima oleh dirinya dalam putusan majelis hakim.

Pertama, Rizieq keberatan dipergunakannya landasan ahli forensik dalam tuntutan. Sementara selama ini Rizieq menganggap tak pernah ada ahli forensik yang dihadirkan dalam ruang sidang.
“Kedua saya keberatan majelis hakim tidak lagi menggunakan hasil otentik pasal 14 ayat 1946 dan banyak lagi masalah lain saya tidak mau sebutkan,” tuturnya.
Untuk itu, Rizieq menyatakan menolak putusan majelis hakim yang menjatuhi 4 tahun penjara terhadap dirinya. Ia menyatakan bakal mengajukan banding.
“Jadi dengan dua alasan tadi yang saya sampaikan majelis hakim dengan ini saya menolak putusan majelis hakim dan saya menyatakan banding,” tandasnya.
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab dalam sidang putusan kasus swab test RS UMMI, Kamis (24/6/2021).
Hakim menilai Rizieq bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI.
Bentrok
Jelang pembacaan putusan, polisi berhasil meringkus ratusan orang yang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab. Mereka bentrok dengan polisi yang berjaga di luar sidang. Beberapa di antaranya ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma menyebut hingga kekinian ada 200 massa simpatisan Habib Rizieq yang telah diamankan. Mereka dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur.
“200 orang lebih. Ada yang bawa sajam (senjata tajam),” kata Satria saat dikonfirmasi wartawan. Namun Satria tak merinci secara detil berapa jumlah senjata tajam yang disita. Namun, salah satunya disebutkan senjata tajam tersebut merupakan jenis pisau. (bw)







Komentar