oleh

Ditimbun Hendak Dimusnahkan, Warga Cigudeg Bogor Berebut Kembang Api

POSKOTA. CO – Timbunan kembang api dalam tanah diserbu warga Cigudeg. Warga berebut mengambil kembang api yang oleh perusahaan pembuat hendak dimusnahkan.

Petugas dari Polsek Cigudeg yang tiba dilokasi, meminta warga meninggalkan tempat.

Kapolsek Cigudeg, Kompol Wagiman mengatakan, penemuan kembang api sudah dalam keadaan tertimbun di tanah milik PT Prayoga yang beralamat di Desa Mekarjaya, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor ini pada hari Senin 10 April 2023 sekitar pukul 21.00 wib.

“Kami tindak lanjut laporan dengan mendatangi lokasi Selasa 11 April 2023. Saat kami tiba, banyak masyarakat yang sedang berupaya menggali keberadaan kembang api yang tertimbun untuk mengambilnya dari dalam tanah. Kami langsung melakukan tindakan kepolisian dengan menghimbau warga masyarakat bubar, karena kami akan melakukan penyelidikan,” kata Wagiman Rabu (13/4/2023).

Penyidik langsung memasang garis polisi, agar tidak diperkenankan siapa saja bisa memasuki area tanpa seijin pihak kepolisian. Kepolisian menurut Kapolsek, berkoordinasi dengan pemilik tanah yaitu PT Prayoga.

Yusuf, Satpam perusahaan menjelaskan, bahwa pada hari Sabtu 8 April 2023 dirinya di telepon oleh Dedi, atasanya menginfokan, malam nanti akan ada mobil masuk bawa kembang api yg akan di musnahkan.

Sekitar pukul 23.00 WIB, mobil pembawa kembang api masuk dan menginap sampai Mingu malam.

“Baru sekitar pukul 24.00 wib malam senin mulai dilakukan pemusnahan kembang api dengan cara ditimbun dan disiram dengan air,” ujar Yusuf.

Ia menjelaskan, sekitar pukul 04.00 wib, Senin subuh, pihak pengangkut dari PT MAA ditemui Ijal menjelaskan, jika tugasnya hanya membawa petasan dari Jakarta ke lokasi di Cigudeg, Bogor.

“Untuk membuktikan, dilakukan koordinasi dengan Irawan selaku manager PT Panca Buana Global Kharisma (PBGK) pemilik kembang api tersebut. Hasilnya memang benar petasan tersebut adalah milik PT PBGK yang sudah tidak layak pakai dan harus di musnahkan,” paparnya.

Pemusnahan lanjut Yusuf dengan menggunakan lokasi tersebut, karena sudah mengantongi ijin langsung tentang akan adanya pengajuan pemusnahan petasan ke Mabes Polri.

Surat resmi diajukan 13 Maret 2023, surat ijin pemusnahan dari Mabes telah turun resmi. Kemudian pada hari Sabtu 8 April 2023 kembang api di bawa dari Jakarta ke Cigudeg.

“Dan pada 9 April 2023 baru dilakukan pemusnahan dengan cara di timbun dalam tanah dengan disiram air. Pemusnahan tersebut sudah sesuai dengan aturan resmi sebagaimana dijelaskan awal adanya pembuatan lobang yang sudah diisi air lalu kembang api di masukkan sambil tetap di siram air dan terakhir lobang di timbun dengan tanah kembali ditutup dan sudah tidak layak di gunakan kembali,” kata Yusuf kepada Kapolsek Cigudeg, Kompol Wagiman yang memimpin langsung ke TKP.  (yopi/bw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *