oleh

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan 3 Buruh di Percetakan Mau Print Jakpus

JAKARTA–Kasus dugaan penyekapan, pemerasan dan penganiayaan terhadap tiga orang buruh di Percetakan Mau Print di Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat (Jakpus) jadi perhatian khus Polda Metro Jaya.

Dalam penanganan kasus yang tidak berprikemanusian itu, Polda Metro Jaya telah membentuk tim terpada untuk menangani perkara tersebut. Tim ini terdiri dari unsur penyidik, Dokkes, psikologi serta Kementerian Ketenagakerjaan.

Langkah ini dilakukan Polda Metro Jaya untuk memastikan penanganan perkara berjalan menyeluruh. Mulai dari proses hukum, pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis hingga aspek ketenagakerjaan.

Kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto, pembentukan tim terpadu atas arahan Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri agar perkara tersebut ditangani secara komprehensif, profesional dan humanis.

“Bapak Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri telah membentuk tim terpadu dalam penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap tiga korban di Percetakan Mau Print,” ujar Kabid Humas Kombes Bhudi Hermanto, Sabtu (4/7/2026).

Dijelaskan, penanganan perkara tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Polda Metro Jaya juga memastikan kondisi para korban mendapatkan perhatian, baik secara fisik maupun psikologis.

Dalam penanganan perkara ini, Tim Dokkes dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para korban. Sementara itu, tim psikologi memberikan pendampingan guna memastikan kondisi psikis korban tetap terpantau selama proses hukum berjalan.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menelusuri aspek hubungan kerja serta memastikan hak-hak para korban. Terutama berkaitan dengan ketenagakerjaan dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penegakan hukum tetap berjalan secara profesional. Di sisi lain, pemulihan korban juga menjadi perhatian kami,” ujar Kombes Bhudi. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Polda Metro Jaya dalam menangani perkara secara transparan, menyeluruh dan humanis.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Semua pihak diminta tetap tenang, tidak mengambil tindakan di luar ketentuan hukum.(Omi/in)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *