POSKOTA.CO – Tersiarnya kabar di video tentang tiga pimpinan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) IS telah ditahan di Mabes Polri membuat kuasa hukum korban mengacungkan jempol. Para pengacara dari LQ Indonesia Lawfirm mewakili kliennya memberikan apresiasi kepada Polri yang telah memenuhi janji untuk bekerja secara profesional.
Merespon kabar itu, Ketua LQ Indonesia Lawfirm, advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, menyampaikan terima kasih kepada Tipideksus Mabes Polri yang sudah menjalankan tugasnya dengan sangat baik.
“Dari awal sudah saya sampaikan dalam kasus gagal bayar, bahwa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang selalu dijadikan modus untuk menghindari pidana dan memberikan janji palsu,” ujar Alvin di Jakarta, Sabtu (26/2).
Alvin mencontohkan , sejumlah kasus investasi gagal bayar yang menempuh jalur PKPU seperti Koperasi LB, Koperasi CPG dan FT merugikan pihak korban.
“PKPU hanya dijadikan modus oleh terlapor untuk memperdaya pelapor. Buktinya, tidak ada cicilan yang dibayar lunas, bahkan 10% saja tidak. Lalu parahnya aset yang disita seperti kasus FT malah diambil negara dan tidak dikembalikan ke para korban,” ungkap Alvin.
Alvin menegaskan , bahwa dirinya tidak heran jika para korban FT kini gigit jari.
“Oleh karena itu dalam kasus klien kami yang melaporkan KSP IS, para korban seluruhnya harus melakukan langkah berupa permohonan untuk meminta aset yang disita tersebut, tentunya melalui prosedur hukum yang berlaku,” ucap Alvin Lim.
Sementara itu, Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, Sugi, menjelaskan bahwa pihaknya siap membantu masyarakat korban penipuan perbankan, investasi bodong, koperasi abal-abal, dan lainnya.
“Kami siap bantu supaya aset yang disita dimohonkan ke Pengadilan Negeri hingga putusan Mahkamah Agung agar tidak disita negara dan dikembalikan ke para Korban. Korban jangan diam saja, karena diam saja berarti dana anda hilang seluruhnya,” ujar Sugi.
LQ Indonesia Lawfirm diketahui paling vokal sebagai pelapor pidana di Mabes Polri dan selalu mengawal kasus koperasi hingga pada 14 Februari 2021 mengadakan aksi demo pocong dan aksi theaterikal di depan Istana Presiden Jakarta untuk memperjuangkan keadilan.
Setahun kemudian di bulan yang sama, beredar informasi akhirnya para tersangka dari KSP IS akhirnya di tahan Mabes Polri Tipideksus. Dengan ditahannya ketiga tersangka tersebut dipastikan upaya PKPU akan mandek dan koperasi tersebut akan berakhir pailit. (eli)







Komentar