TANGERANG – Polisi melakukan tindakan tegas terhadap A (21), begal motor berpistol yang menembak Aiptu Wiratama di Cengkareng, Jakarta Barat. Pria asal Lampung itu dinyatakan tewas usai kembali baku tembak dengan polisi.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan dalam aksi tersebut, A berperan sebagai eksekutor yang melakukan penembakan terhadap petugas. Pelaku A terpaksa ditembak mati lantaran kembali melawan dengan senjata api saat pengembangan.
“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A, karena pada saat menunjukkan TKP lain itu kembali melakukan perlawanan terhadap petugas,” ujar Kombes Zain, Jum’at (15/11/2024).
Aiptu Wiratama mengalami luka tembak di paha kiri saat menggagalkan aksi pencurian motor warga Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (14/11) siang. Dalam peristiwa itu, A kabur usai menembak Aiptu Wiratama. Sedangkan rekan A, yakni RSD berhasil ditangkap.
“Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal dikontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kemudian Tim dibawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol David Kanitero bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong,” terang Kombes Zain.
Lanjut Kapolres, dari penggeledahan dikontrakan ini petugas menemukan barang bukti kejahatan antara lain kunci Letter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu (bong). Berdasarkan keterangan tetangga, A diketahui baru saja pergi menggunakan motor membawa tas ransel.
“Pengejaran kita lakukan ke arah pelabuhan merak. Karena berdasarkan keterangan RDS, rekannya A, berasal dari Lampung, sehingga dianalisa bahwa pelaku akan kabur ke kampung halamannya melalui penyeberangan Pelabuhan Merak,” bebernya.
Benar saja, A hendak menyebrang Pulau Sumatera melalui dermaga eksekutif pelabuhan Merak. Pada saat akan diringkus, Kata Kapolres, A sempat melawan dan bergelut dengan petugas. “Menurut keterangan A, senjata api yang digunakan menembak polisi dibuang di pinggir sungai di daerah Tangerang di sekitar Taman seberang lapas,” ungkapnya.
Setelah berkeliling mencari barang bukti senpi, pada hari Jum’at, 15 November 2024 Pukul 02.00 WIB rupanya pelaku mengecoh petugas dan berhasil mengambil senpi yang telah dibuangnya itu kemudian menodongkan senpi tersebut kearah petugas, beruntung peluru yang dilesatkan tidak mengenai petugas.
“Dalam baku tembak itu petugas berupaya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Dan berusaha melumpuhkan pelaku dengan menembak ke arah kaki. Namun, pelaku tetap melawan dengan terus menembak tetapi meleset, sehingga dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur ke arah dada pelaku hingga pelaku tersungkur, lalu petugas segera membawa pelaku ke Rumah Sakit Kramatjati namun pelaku tidak tertolong (meninggal dunia),” pungkas Kapolres. (Imam/fs)







Komentar