oleh

Kades Ingatkan Kepala SDN 3 Cikaduwetan soal Penunjukan Ketua P2SP

KUNINGAN – Kepala Desa (Kades) Cikaduwetan, Luragung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat mengingatkan Kepala SDN 3 Cikaduwetan soal penunjukan sekdes setempat menjadi Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dalam program revitalisasi sekolah tersebut. Hal itu sebagai bentuk saran konstruktif, agar tumbuh dan terbangun sikap saling menghormati antar lembaga.

“Pada saat penunjukan atau pembentukan P2SP yang menghasilkan Sekdes Cikaduwetan (Arif-red) sebagai ketuanya, hal itu diluar atau tanpa sepengetahuan pemdes,” terang Kades Cikaduwetan Riki Yakub, S.Pd., membuka pembicaraan saat dikonfirmasi POSKOTAONLINE.COM, Minggu (27/9/2026) sore.

Maksudnya, kata Riki, keberadaan Arif ditunjuk sebagai ketua P2SP itu tidak merepresentasikan keterwakilan dari pemerintah desa. Melainkan ditunjuk sebagai tokoh masyarakat setempat sehubungan domisili sekdes berada di Dusun IV yang satu lingkungan dengan keberadaan sekolah.

Namun begitu, Kades Riki tetap mengkritisi soal penunjukan sekdesnya diangkat menjadi ketua P2SP oleh pihak sekolah. Menurutnya, sehubungan menjadi kewenangan dirinya sebagai pimpinan, seharusnya pihak sekolah menyampaikan surat permohonan izin terlebih dulu ketika akan menetapkan aparatur pemerintah desa menduduki sebuah jabatan penting (ketua P2SP-red).

Hal tersebut, lanjut Kades Cikaduwetan, bertujuan agar pihaknya dapat melakukan telaahan, kajian dan pertimbangan sebelum memberikan izin kepada bawahan, dalam rangka kehati-hatian dan mengantisipasi timbulnya potensi berbenturan dengan hukum.

Diakui Riki, pada saat awal akan dimulainya kegiatan pembangunan, Kepala SDN 3 Cikaduwetan sudah berkirim surat resmi sebagai bentuk pemberitahuan akan dilaksanakannya pembangunan di sekolah kepada pemerintah desa. Namun sesudah itu, sambungnya, pihak pemdes tidak mengetahui lagi secara jelas proses perjalanan pembangunan yang dilaksanakan.

Kemudian disebutkannya, saat ini dia merasa sangat prihatin dan menyayangkan, mendengar pola kordinasi dan komunikasi pihak sekolah maupun P2SP, yang dinilai lemah terutama kepada pihak Muspika Luragung maupun kepada pihak-pihak eksternal yang sedang menjalankan fungsi kontrol.

“Hal ini perlu segera diperbaiki agar tidak terjadi miskomunikasi antar para pihak dalam pengelolaan kegiatan revitalisasi SDN 3 Cikaduwetan dan tidak memantik kegaduhan di ruang publik, sebab kami ingin desa kondusif,” pungkas Riki Yakub mengingatkan. (*/cep)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *