POSKOTA.CO–Artis ternama berinisial WG dipanggil Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Wanita cantik itu akan diminta klarifikasi terkait penyelidikan dugaan promosi judi online.
Tercatat 26 orang figur publik dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi tersebut. “Penyidik telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi pada Kamis (7/9/2023),” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media di Mabes Polri, Rabu (6/9/2023).
Sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhamad Zainul Arifin di Bareskrim Polri telah melaporkan para artis tetsebut. “Terkait aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi online. Ada 26 orang artis ‘public figure’ yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi ‘online’,” kata Zainul Arifin.
Menurut Zainul ada 26 publik figur, yakni WG, VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT dan ZG.
Dikatakan Zainul, konten-konten itu dibuat pada rentang waktu 2017-2023. Diduga publik figur itu menerima imbalan minimal Rp10 juta bahkan ada yang lebih dari Rp100 juta.
Pihak ALMI mendorong agar Bareskrim segera memanggil 26 artis diduga membuat konten video yang promosikan judi tersebut.
Disebutkan Zainul, ada pula akun-akun yang turut dilaporkan, yakni Sakti123, Lumbung88, Wym Bet, Mewah Bet, Indo Genting, Jelas Poker, Jaya Bit, Data Togel, Koin138, Agen138, Rgo Togel, Receh88, DJ Togel dan Big Win138.
Mereka terancam Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya penjara atau denda Rp1 miliar.(Omi)







Komentar