POSKOTA.CO – Sejumlah warga dan beberapa orang tokoh mayarakat Desa Sindangsuka Kabupaten Kuningan Jawa Barat, menyampaikan penolakan, jika desanya disebut sebagai desa termiskin pertama di wilayah Kabupaten berjuluk Kota Kuda itu.
Hal tersebut salah satunya dikemukakan Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindangsuka, Rusadi, SP.d., saat ditemui Poskota.co di kediamannya, Sabtu (04/02/2023).
Sebelumnya diketahui, muncul informasi dari salah satu sumber, mengidentifikasikan Desa Sindangsuka Kecamatan Luragung, merupakan desa termiskin pada urutan pertama di Kabupaten Kuningan.
Sebagai bagian dari warga setempat, Rusadi membantah keras terhadap informasi yang sudah tersiar ke publik seperti itu.
“Saya merasa keberatan atas informasi dimaksud, sebab faktanya baik dari sisi kelengkapan fasilitas sarana umum (fasum), pembangunan infrastruktur, maupun dari segi kehidupan perekonomian masyarakat, Desa Sindangsuka tidak tertinggal dengan desa lain,”terangnya.
Selain itu, menurutnya tingkat perkembangan bidang pendikan, bidang kesehatan dan sosial ekonomi masyarakat desa juga, terus bertahap mengalami pertumbuhan, baik secara kualitas maupun kuantitas.
“Saya melihat dan merasakan sendiri, bebagai indikator sebagai desa berkembang sudah dapat terwujudkan secara nyata, sehingga tidak patut dan tidak tepat disebut sebagai desa termiskin di Kabupaten Kuningan,”urainya.
Dia menegaskan, siapapun atau pihak manapun yang menyatakan Desa Sindangsuka, merupakan desa termiskin, haruslah memiliki kajian yang proporsional dan menyeluruh, baik berdasarkan teori, berdasarkan data (teks) maupun secara kontekstualnya.
“Adalah sebuah kesimpulan yang sangat prematur dan terlalu cepat, jika mengidentifikasi sebuah desa, hanya berdasarkan pada satu alasan saja,”ucapnya menilai.
Seperti halnya yang terjadi sekarang lanjutnya, terdapat sebuah sumber informasi yang menyebutkan, Desa Sindangsuka menjadi desa urutan pertama termiskin di kabuten ujung timur Jawa Barat ini, hanya didasarkan atau dilatarbelakangi dari sebuah data.
Dia mengakui adanya data, Desa Sindangsuka tahun 2023 sekarang tercatat, menjadi desa paling terkecil atau terendah sebagai penerima keuangan dana desa di Kabupaten Kuningan, direncanakan senilai Rp. 648.474 juta.
“Namun, apakah hanya dengan data serupa itu, lantas sebuah desa layak dikualifikasi sebagai desa termiskin ?”ucapnya setengah bertanya.
Pria yang bertugas sebagai tenaga pendidik pada salah satu sekolah ini mengatakan, informasi serupa itu merupakan sebuah kesimpulan yang relatif dangkal dan tidak berkesesuaian dengan kondisi riil yang sebenarnya dilapangan.
Sebagai pituin kelahiran desa ini sambungnya, tentu merasa terpukul dengan adanya penyampaian dari siapapun atau pihak manapun terkait soal itu.
“Saya tidak ingin membanding-bandingkan kondisi desa sendiri dengan keadaan desa lain, namun saya meyakini jika Sindangsuka bukan merupakan desa termiskin,”ujarnya.
Terpisah, Kepala Desa Sindangsuka, E Warsadiatmaja mengemukakan, kaitan informasi itu, pihaknya merasa sangat prihatin.
“Penyampaian yang menyebut desa ini merupakan desa termiskin di Kabupaten Kuningan adalah tidak tepat,”bantahnya.
Dia menyadari, meskipun desa yang selama empat tahun dinahkodainya itu, belum bisa sejajar dengan desa-desa lain yang sudah lebih dulu maju, namun secara fakta tentu tidak juga menjadi desa termiskin.
“Lihat dan kaji saja secara menyeluruh, kondisi desa kami dari waktu ke waktu terus memperlihatkan pertumbuhan dan perkembangan,”pungkasnya.(Cep).







Komentar