POSKOTA CO – Diusia tergolong muda RM 18) nekat menjadi tekong pengirm Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Dengan bermodalkan kapal boat bermesin 30 PK, RM mendapatkan keuntungan dari membawa penumpang yang tak lain adalah pekerja ilegal.
RM pandai menghitung keuntungan, namun hari naasnya tak dapat ditolak ketika Salpolairud Polresta Barelang Batam berhasil mengamankannya saat melakukan aksinya.
“Kita amankan RM saat membawa pekerja ilegal dari wilayah perairan Belakang Padang tujuan ke Malaysia. Dia (RM) memang lihai membawa boat, anggota coba mengimbanginya dan berhasil menangkapnya, ” kata Kasat Polairud AKP Syaiful Badawi, SIK dalam konfrensi pers, Senin (22/11).
Menurut Syaiful Badawi, RM tidak sendiri dalam melakukan aksinya. Ada pelaku lain, AD dan IC dalam usaha penyalur tenaga kerja ilegal ini, keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Peran keduanya berbeda, IC dari Surabaya mengirimkan para korban, sedangkan AD sebagai penerima atau penjembut di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.
“RM sempat lolos dalam aksi pelariannya dengan melompat ke laut dan meninggalkan 8 orang korbannya diboat. Namun sehari kemudian (19/11) kita tangkap RM di wilayah Belakang Padang,” ungkap Syaful Badawi.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kedelapan korban mengaku berasal dari berbagai daerah seperti asal Sleman, Palembang, Lamongan, Malang dan Bayuwangi. Dari mulai keberangkatan hingga menuju tujuan tempat bekerja, para korban dimintai uang.
“Saya sudah kasih sebanyak 6,5 juta rupiah kepada AD (buron), sedangkan teman saya MA kasih uang 11 juta kepada IC (juga buron), ” kata EP salah seorang korban.
Dari Pantauan POSKOTA CO-, banyak pelabuhan tidak resmi ( biasa disebut pelabuhan tikus) di wilayah Batam membuka peluang bagi para pelaku untuk mengirimkan para tenaga kerja ilegal. Tinggal bagaimana pihak terkait lintas instansi didarat maupun perairan wilayah Kepulauan Riau bisa bersinergi untuk melakukan tindakan. (ferry/fs).







Komentar