POSKOTA.CO-Ruang guru SDN 1 Legok Cidahu Kabupaten Kuningan Jawa Barat saat ini dalam kondisi rusak parah. Demikian dikemukakan Kepala SDN 1 Legok, Saleh, SPd.,M.Si. saat dihubungi Poskota.co melalui telpon selulernya, Senin pagi (04/04/2022).
Keadaan ini mengundang rasa prihatin. “Kedudukan lokasi sekolah kami berada di sisi lintasan jalan provinsi dan berada pada wilayah kecamatan perbatasan yakni Kacamatan Cidahu, ” terangnya.
Disebabkan hal itu kata Saleh, diakui atau tidak keberadaan SDN 1 Legok dinilai menjadi bagian muka dari wilayah Kabupaten Kuningan bagian timur utara.
“Sekolah ini menjadi salah satu potret yang sering terlihat oleh siapa saja yang masuk melintas ke Kuningan dari arah Ciledug Kabupaten Cirebon,”ucapnya.
Sehubungan itu, pria yang sudah dua tahun memimpin SDN 1 Legok ini menyampaikan harapan kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pendidikan untuk segera melakukan penanganan perbaikan terhadap kerusakan yang dialami dimaksud.
“Kami memohon pihak berwenang serius menyikapi keadaan ini dalam upaya sama-sama menjaga martabat Kuningan yang disebut-sebut sebagai Kabupaten Pendidikan,” harapnya.
Selain itu, tidak kalah penting kondisi gedung guru yang rusak berat berpotensi mengancam keselamatan siapapun yang berada disekitarnya. “Kami sangat khawatir ada kejadian membahayakan yang mengancam keselamatan baik guru maupun siswa disini,”katanya mengingatkan.
Diceritakannya juga, dari sejak bangunan tersebut berdiri dijadikan kantor guru sampai sekarang belum pernah mendapatkan sentuhan rehab.
“Sangat beralasan jika sekarang fisik dari bangunan ini mengalami kerusakan parah,”tandasnya.
Terpisah, Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan melalui Kasi Sarana Prasarana (Sapras), Aji Hardiman,SE., menjelaskan, pihaknya baru mendapatkan informasi secara lisan mengenai hal itu.
“Kami sarankan pihak sekolah membuat laporan resmi kepada Dinas Pendidikan melalui Korwil Bidang Pendidikan (Bidik) setempat,” jelasnya.
Diungkapkan Aji, kepentingan rehab sekolah yang rutin ditempuh melalui kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dilakukan sesuai tahapan dan tentu berdasarkan data kelola yang secara periodik dilaporkan serta disajikan pihak sekolah kepada pemerintah.
“Namun untuk yang sifatnya insidentil dan darurat kami juga tetap akan merespon serta memfasilitasi meneruskan kepada pihak yang lebih berwenang,”ujarnya.
Dia sempat menghimbau agar kepala sekolah di wilayahnya dapat lebih berperan aktif dalam konteks memelihara dan membangun sekolahnya.
“Silahkan membuka dan membangun jejaring komunikasi dengan pihak lain misalnya DPRD demi kepentingan kemajuan sekolah dengan catatan tidak melanggar ketentuan yang ada,”pungkasnya. (Cep/fs).







Komentar