oleh

PPKM Darurat, Sejumlah Jalan Utama di Kota Bandarlampung Disekat

POSKOTA.CO-Penyebaran Covid-19 kian meningkat, Polda Lampung bersama Polresta Bandar Lampung melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan utama di Bandarlampung, pada Senin (12/7) pagi.

Adapun ruas jalan yang dilakukan penyekatan, yakni Jl. Raden Intan, Jl. Sudirman, Jl. A. Yani, Jl. Diponegoro dan Lungsir dengan memasang water barrier.

“Saya tidak tau kalau ada penyekatan seperti ini mas, soalnya tidak ada sosialisasi juga,” kata Wawan (25), salah satu pengguna jalan.

Sementara itu, kegiatan ini dilaksanakan seiring dengan di berlakukannya PPKM Darurat. Penyekatan yang dilakukan secara mendadak ini menyebabkan kemacetan yang cukup panjang karena banyak masyarakat yang masih bingung dan tidak mengetahui akan adanya penyekatan ini. (Koesma/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *