oleh

Penyidik Kejagung Diminta Tindaklanjuti Dugaan Korupsi di Lingkup PKBM Kuningan

JAKARTA – Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung RI, diminta menindaklanjuti informasi yang pernah menguap ke permukaan, tentang adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi (tipikor) pengelolaan keuangan negara pada beberapa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Kuningan Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan salah seorang warga Kabupaten Kuningan yang juga pemerhati dunia pendidikan, Drs. M Rahmat Hardiana saat bertemu POSKOTAONLINE.COM., di salah satu tempat, Kamis pagi (14/8/2025).

Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi pada tubuh beberapa PKBM di Kabupaten Kuningan, mulai muncul ke permukaan sekitar bulan April atau Mei 2025, yang disuarakan pada sejumlah media online.

“Saya pernah mendengar informasi tersebut, diindikasikan ada dugaan penyalahgunaan keuangan dalam pengelolaan dana Biaya Operasional Siswa (BOS) untuk beberapa PKBM di Kabupaten Kuningan,”terangnya.

Disebutkan pria yang pernah kuliah pada Institut Agama Islam Negeri (sekarang UIN-red) Syarif Hidayatullah Jakarta ini, penebalan narasi dugaan penyalahgunaan anggaran BOS yang disinggung adalah terkait ketidaksesuaian data jumlah siswa pada PKBM dimaksud dengan penerima dana BOS yang sebenarnya.

“Tercium ada dugaan keterlibatan oknum operator di beberapa PKBM yang berkonspirasi dengan oknum lain untuk mengotak-ngatik data sehingga menjadi fiktif,”ujarnya.

Berawal dari dugaan data fiktif siswa pada sejumlah PKBM tersebut, akhirnya terendus menimbulkan adanya dugaan kerugian keuangan negara hingga mencapai milyaran rupiah.

“Praduga kerugian keuangan negara sebesar itu (milyaran rupiah-red) disebabkan soal data siswa PKBM fiktif tersebut diduga dilaporkan oknum operator sudah berjalan selama bertahun-tahun,”sindirnya.

Sehubungan itu, sebagai masyarakat Kuningan yang mencintai dunia pendidikan, dirinya mengatakan jika betul kabar adanya laporan pengaduan masyarakat (dumas) kepada pihak Kejaksaan Agung beberapa bulan ke belakang, diharapkan menjadi atensi serius yang dapat ditindaklanjuti penyidik pada Gedung Bundar (Kejaksaan Agung RI-red).

“Saya ingin di Kabupaten Kuningan harus dibersihkan dari penyakit-penyakit kejahatan terhadap uang negara, maka dipundak Penyidik Kejagung kepercayaan tersebut kita berikan,”katanya menutup pembicaraan.

Sebelumnya secara terpisah, saat POSKOTAONLINE.COM.,mencoba menghubungi pihak Penyidik Kejaksaan Agung melalui sambungan WhatsApp (WA), terkait betul tidaknya sudah ada laporan pengaduan dimaksud (perkara PKBM-red), salah satu sumber di bagian Satgas Tipikor Kejagung memberi respon.

“Laporan pengaduan itu diserahkan langsung atau melalui surat ?”tulisnya bertanya melalui pesan chat WA. Jika disampaikan secara langsung (lapdu-red) sambungnya, ada tanda bukti penerimaan laporan. (Cep)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *