oleh

Pelayanan BPN/ART Kota Depok Berupaya Melaksanakan Enam Program Zona Integrasi sesuai Pemerintah Pusat

DEPOK – Mengatasi berbagai permasalahan dalam pengurusan tanah jajaran kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berupaya menegakkan aturan. Penegakan itu artinya melaksanakan enam program Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pemerintah pusat.

“Keenam area program ZI maupun WBK sesuai hasil rapat koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR BPN terkait pentingnya implementasi ke enam area utama ZI tentunya akan dilakukan seluruh ketua Pokja ZI Kantor Pertanahan Kota Depok,” kata Kepala BPN/ART Kota Depok Indra Gunawan didampingi Kasie Pengukuran BPN Depok, Yoga dan Humas setempat Iful, Selasa  (2/4) petang.

Pihak BPN/ART Depok berharap dan meminta seluruh jajarannya untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat apalagi dengan adanya program perubahan pelayanan sesuai inovasi pelayanan dengan perkembangan kondisi sekarang. “Keenam area perubahan manajeman yang harus diikuti jajaran BPN/ART antara lain perubahan manajemen, tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan pelayanan publik,” jelas Indra.

Menurut dia, semua harus dipahami jajarannya dalam bekerja atau melayani masyarakat sehingga keterbukaan publik dalam kinerja organisasi sejalan dengan integritas diharapkan. “Kita harus mampu menjaga marwah besar Kementerian ATR BPN sebagai pelayan publik, mampu berubah ke arah yang lebih baik. Terbuka, transparan di tengah sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi,” tandasnya.

Ia beharap  BPN Depok dapat memberikan manfaat ke masyarakat banyak termasuk menghindari adanya punggutan liar dan gratifikasi dari masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di BPN Depok secara mudah maupun cepat.  (anton/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *