oleh

Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri Intruksikan Seluruh Jajaran Berkomitmen Berantas Narkoba

POSKOTA.CO-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terus berkomitmen mencegah dan memberangus peredaran narkotika di Indonesia. Langkah ini wujud nyata dalam menjaga dan mengawal program pemerintah dalam mewujudkan SDM yang unggul.

Hal itu ditegaskan Kapolri Sigit saat memimpin konferensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton di Pusdik Intelkam, Soreang, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022). “Saya berikan apresiasi kepada rekan-rekan yang melakukan pengungkapan. Saya kira apa yang telah rekan-rekan lakukan tentunya jadi bagian dan kontribusi bagi kita untuk menjaga agar program pemerintah mewujudkan SDM unggul menuju Indonesia Maju atau Indonesia Emas betul-betul kita bisa jaga,” ujar Jenderal Sigit.

Adanya komitmen pencegahan peredaran narkotika di Indonesia, menurut Sigit akan mencegah rusaknya generasi muda sebagai generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba. Karena itu, Sigit meminta kepada seluruh jajaran dan stakeholder terkait untuk memberangus barang haram tersebut dari hulu hingga hilir.

“Sekali lagi tentunya saya mohon informasi dan kerjasama ditingkatkan terus. Kemudian kita harus memiliki daya tangkal dan daya cegah, terhadap bahaya dari penyalahgunaan narkoba,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton melalui Joint Investigation antara Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat dan BNNP Jawa Barat adalah salah satu keberhasilan terbesar di awal tahun 2022 ini.

Pengungkapan narkoba sepanjang 2022 periode Januari hingga Maret, Polri telah mengungkap sabu sebanyak 2,73 ton, ganja 7,24 ton dan pil ekstasi sebesar 230.789 butir.
“Saya harapkan ke depan pengungkapan besar terus dilakukan. Paling penting bagaimana kita mencegah agar narkoba tidak masuk ke dalam negeri. Bagaimana berikan hukuman maksimal kepada pelaku-pelaku bandar sehingga kemudian Indonesia tidak menjadi pasar buat mereka,” ucap Kapolri Sigit.

Demi menyelamatkan generasi bangsa, Sigit juga berharap para pengedar ataupun bandar yang memasukan dan mengedarkan narkoba di Indonesia dapat diberikan hukuman secara maksimal. Menurutnya, hal itu agar menjadi efek jera bagi pelaku tindak pidana narkoba.

“Tentunya kami mengimbau, untuk mitra kami di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk memberikan hukuman yang maksimal terhadap para pelaku. Sehingga kita tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab agar generasi kita, generasi muda kita betul-betul bisa terjaga dari ancaman narkoba,” tutur Sigit.

Terkait pengungkapan kasus ini, Sigit juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk menjerat para pelaku dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selanjutnya Sigit menyebut bahwa, dari keberhasilan pengungkapan 1,196 ton sabu ini, kepolisian dan stakeholder terkait berhasil menyelamatkan kurang lebih 5.980.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Lebih dalam, pada kesempatan ini, Sigit kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tidak ‘main-main’ terhadap narkotika. Pasalnya, ia tidak akan segan untuk memberikan hukuman atau sanksi tegas.

“Saya juga minta pada rekan-rekan seluruh Kapolda dan Kapolres, kalau ada anggota terlibat pecat, pidanakan dan berikan hukuman maksimal. Karena itu komitmen kita. Saya tidak mau bahwa ada bagian dari instirusi Polri ikut bermain main dengan ini,” tegas Sigit.(omi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *