JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta melalui terus menertibkan kabel udara semrawut di berbagai ruas jalan di Jakarta melalui penyelenggaraan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Penertiban ini dalam upaya mendukung keselamatan warga dan keindahan kota.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan, program SJUT bertujuan juga mendukung transformasi Jakarta menjadi kota global yang estetis, aman dan berkelanjutan dalam hal infrastruktur. “Total panjang jalur kabel udara yang dilakukan penertiban per November 2024 kurang lebih sepanjang 51 kilometer,” kata Heru di Jakarta, Senin (2/12).
Program SJUT menjadi bagian dari transformasi tata kota Jakarta menuju standar internasional. “Penertiban kabel udara semrawut di berbagai ruas jalan ini mendukung wajah Jakarta sebagai kota global dengan infrastruktur utilitas yang terorganisasi,” jelasnya.
Menurutnya, merelokasi kabel udara ke dalam tanah untuk menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan mencegah potensi bahaya dari kabel yang menggantung atau rusak. “Program ini dilakukan untuk meningkatkan tata kelola utilitas perkotaan, khususnya kabel di Jakarta,” papar Heru.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyebutkan, data dari Januari hingga per 29 November 2024, penertiban utilitas sudah dilakukan sepanjang 51.254 meter atau lebih kurang sepanjang 51 kilometer. “<span;>Selain itu, program ini menghindari kerusakan infrastruktur jalan akibat galian utilitas berulang,” ucapnya.
Heru menambahkan, selain penertiban di banyak lokasi, pihaknya juga terus melakukan langkah progresif yakni berkolaborasi dengan para operator pemilik jaringan utilitas. Ia menilai, sinergisitas dengan para operator atau perusahaan telekomunikasi lain sangat penting. (jo)







Komentar