JAKARTA – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah merespons soal pelarangan penggunaan hijab terhadap calon tenaga medis di Rumah Sakit (RS) Medistra yang sempat viral di media sosial sehingga bikin repot manajemen rumah sakit. Ia mendorong pihak rumah sakit melakukan upaya hukum jika memiliki bukti bahwa tudingan itu tidak benar.
“Sebaiknya manajemen RS Medistra melakukan gugatan hukum kalau memang merasa dirugikan dab punya bukti,” ujar Trubus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/9/2024). Menurutnya, RS Medistra menjadi pihak yang paling dirugikan. Pasalnya, berimbas pada citra dan penilaian buruk masyarakat terhadap RS tersebut.
“Kalau memang tidak terbukti soal pelarangan penggunaan hijab, berarti ada penyebaran berita bohong yang menyebabkan pihak RS Medistra yang dirugikan. Itu termasuk pencemaran nama baik dan pelanggaran SARA,” tegas Trubus. Fitnah adalah pencemaran nama baik, artinya ada pelanggaran pidana kalau memang punya bukti.
Trubus mengungkapkan bahwa tidak mungkin suatu instansi membuat kebijakan kontroversial seperti melarang penggunaan hijab. Sebab, penggunaan hijab di Indonesia sudah mendapat jaminan dari negara. Menurutnya, polemik RS Medistra yang dituduh melarang pegawai menggunakan hijab di lingkungan kerja sangat mustahil.
“Di Jakarta gak ada rumah sakit yang melarang menggunakan hijab,” ungkap dia. Rumah sakit yang notabene memberikan pelayanan warga tidak perlu membawa unsur agama. Semua warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik, tanpa membedakan suku, ras maupun agama.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai, polemik larangan berhijab calon karyawan RS Medistra merupakan hal sepele untuk mencari sensasi semata. Padahal, polemik itu bisa dituntaskan dengan duduk bersama antara calon karyawan dan manajemen terkait. “Padahal esensinya sepele, duduk bersama saya kira selesai,” kata Adib.
Terlebih, setiap perusahaan punya tata tertib masing-masing yang telah disepakati antara manajemen dengan penerima kerja. Dalam hal ini, RS Medistra telah mengklarifikasi polemik larangan berhijab dan membantah adanya isu tersebut.
Sebelumnya, Direktur Utama RS Medistra Agung Budisatria memberikan klarifikasi atas dugaan pelarangan hijab di rumah sakitnya yang viral di media sosial. Dia meminta maaf dan menyatakan terjadi kesalahpahaman dari proses wawancara yang dilakukan oleh salah satu karyawannya.
Agung juga menerangkan, RS Medistra memiliki peraturan kepegawaian yang mengatur tentang standar dan perilaku yang sama sekali tidak melarang karyawannya mengenakan hijab. Bahkan, banyak dokter, perawat, dan karyawan lainnya di RS Medistra yang memakai jilbab.
Manager Sumber Daya Manusia (SDM) RS Medistra Jakarta Selatan, Markus Triyono menuturkan, penyediaan fasilitas ibadah untuk membuktikan bahwa rumah sakit menghargai keberagaman keyakinan yang ada di Jakarta. “Kami juga punya masjid dan musala yang selama ini selalu digunakan oleh seluruh karyawan untuk melaksanakan ibadah,” pungkasnya. (jo)







Komentar