oleh

Polda Metro Periksa Saksi Pelapor Kasus Investasi Gedung Indonesia One

POSKOTA.CO– Perusahaan PT Media Property Indonesia melapor PT CSMI ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima dengan nomor polisi LP/B/3.488/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 Juli 2021.

Pihak PT Media Propeety saat melapor diwakili oleh kuasa hukumnya bernama Rahim Bin Lasupu, SH. Pada Rabu (28/7/2021), penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil pelapor untuk diperiksa sebagai saksi.

“Ini sebenarnya sesuai dengan surat panggilan dari Polda Metro untuk pemeriksaan atas laporan yang telah kami lakukan sebelumnya. Hari ini, pemeriksaan awal untuk pelapor,” kata Rahim kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/7/2021) sore.

Menurut Rahim, pihaknya melapor PT CSMI atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi gedung Indonesia One. Terlapor kata Rahim telah menjalankan aksinya diduga sejak tahun 2010 silam.

Namun sampai sekarang masih dalam proses penyelidikan terkait keterlibatan para pihak terkait laporan tersebut. “Untuk para terlapor masih dalam proses lidik. Ini tentang investasi gedung Indonesia One di daerah Thamrin. Diduga ada dugaan tindak pidana untuk penipuan dan penggelapan,” tegasnya.

Namun Rahim belum memastikan sejumlah pihak yang bertanggungjawab dalam kasus penggelapan tersebut. Begitu juga dengan jumlah kerugian atas kasus tersebut.

“Ini juga masih dalam tahap pendalaman penyidik. Untuk nilainya juga masih dalam proses pendalaman penyidik. Jadi kami belum bisa menginformasikan jauh lebih dalam terkait hal itu. Tapi berdasarkan pemeriksaan memang ada dugaan delik tentang adanya penipuan dan penggelapan. Itu lagi dalam proses pendalaman,” tegasnya.

Rahim berharap dalam waktu dekat sejumlah saksi pelapor akan segera diperiksa sebagai atas laporan itu. Hal tersebut dilakukan untuk menemukan titik terang atas dugaan penggelapan yang dilaporkan.

“Saat ini ada dua orang saksi yang kami sebutkan di depan Penyidik tadi. Untuk kapan nya, memang Penyidik masih akan menyesuaikan. Karena memang baru kami sebutkan hari ini dan kita tahu mungkin penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang kami sebutkan,” ujarnya.(omi/sir)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *