oleh

Pertanahan Jakpus Serahkan Puluhan Sertifikat Aset Milik Pemprov DKI Jakarta, Kasuban Aset: Kita Targetkan Seribu Sertifikat

JAKARTA – Sebanyak 54 Sertifikat Hak Pakai aset atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara simbolis diserahkan dari kantor Pertanahan Jakarta Pusat kepada Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma.

Penyerahan sertifikat yang diwarnai saling berpantun disaksikan Sekdis BPAD DKI Jakarta Irene Mirtawijaya berlangsung di Ruang Serba Guna Utama (RSGU), Jalan Tanah Abang I, Gambir pada, Rabu (28/2/2024).

Kasuban Aset Jakpus Faisal Safrudin menerangkan bahwa, kegiatan sertifikat tanah aset milik Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor: 05 tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan sertifikat barang daerah berupa tanah seperti di tahun 2023 telah terbit 54 sertifikat hak pakai atas nama Pemprov DKI Jakarta.

Selanjutnya, kata Faisal aset-aset sebanyak 287 bidang tanah meliputi 8 kantor kecamatan 7 kantor kecamatan sudah bersertifikat. Lalu 44 kantor kelurahan, sebanyak 31 kantor kelurahan sudah bersertifikat.

Kemudian, tambah Faisal dari 8 rudin camat 7 bidang sudah bersertifikat. Sedangkan, 10 rudin lurah belum sertifikat dan saat ini sedang berproses serta 187 bidang tanah sekolah sebanyak 177 sudah bersertifikat dan 38 bidang tanah Puskesmas 36 bidang sudah selesai dan 2 bidang sedang berproses.

“Ini merupakan gebrakan Revosioner dengan komitmen bersama Kepala Kantor Pertanahan Jakpus yang Insya Allah pada tahun 2024 ini menargetkan 1000 sertifikat aset,” jelas Faisal.

Sementara itu, Wali Kota Jakpus Dhany Sukma menegaskan, sepanjang itu adalah aset yang tercacat dalam KIB.

Menurut orang pertama dilingkungan Pemkot Jakpus menambahkan, jangan lagi melihat siapa yang menduduki sepanjang itu tercacat dalam aset KIB maka jangan pernah sungkan kita menerbitkan sertifikat supaya ada jaminan kepastian hukum.

“Untuk mengukur kinerja pengelola aset sebenarnya gampang. Aset boleh bertambah, tapi tidak boleh berkurang,” tandasnya.

Hadir dalam penyerahan sertifikat secara simbolis diantaranya, Kepala Kantor Pertanahan Jakpus Sigit, PLT Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Lusiana Herawati yang diwakili Sekdis BPAD DKI Jakarta Irene Mirtawijaya, Kabag Pemerintahan Ihrsan Prasetiawan, para Kabag, Camat, Lurah dan lain-lain. (*/van) ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *