POSKOTA.CO – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan, alokasi pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional di Provinsi Lampung mencapai Rp588,7 miliar.
Sementara itu pada tahun 2022, realisasi belanja Kementerian PUPR untuk jalan nasional di provinsi tersebut mencapai Rp508,1 miliar. Adapun secara keseluruhan, ruas jalan nasional di Provinsi Lampung mencapai 1.289,1 kilometer (km).
Selain melalui belanja kementerian/lembaga (k/l), Menkeu menuturkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) turut mengalokasikan transfer dana dari pusat ke pemda (pemerintah daerah) untuk pembangunan jalan (Dana Alokasi Khusus/DAK Fisik) tahun 2023 untuk Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Lampung mencapai Rp402,44 miliar untuk 231,9 km jalan. (ant)







Komentar