POSKOTA.CO – Untuk menanggapi hal yang terjadi kemarin di polsek palmerah, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim memastikan tidak akan ada biaya yang perlu dikeluarkan untuk warga yang ingin membuat laporan polisi.
Hal tersebut merupakan penegasan atas peristiwa yang terjadi di Polsek Palmerah perihal proses pembuatan laporan yang disebut ‘pelit’. “Ya pada intinya kalau ingin membuat laporan tidak pernah ada pungutan biaya,” kata Dodi, Jumat (25/11/22).
Dodi menyampaikan, dirinya sudah lama mensosialisasikan perihal tidak ada pungutan dalam membuat laporan polisi di media sosial maupun banner di Polsek Palmerah. “Kedepan pihaknya akan meningkatkan pengawasan di SPKT agar tidak terulang lagi peristiwa tersebut”, tambah Dodi
“Sudah kami sosialiasikan di Instagram kami, malahan di ruang penjagaan sudah ada. Laporan apapun tidak dipungut biaya. Itu sudah ada (banner) di SPKT, SKCK. Sudah kami sampaikan. Nanti pada saat pelaporan di SPKT ada piket Reskrim untuk melihat. Provos juga akan monitor. Jadi nanti setiap laporan betul-betul terpantau semua,” tutupnya ( fatar )







Komentar