oleh

Dirresnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Terkait Pemerasan terhadap Pengunjung Konser DWP

JAKARTA – Hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polri terhadap Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak memutuskan  dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Hal itu dikatakan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam yang memantau langsung jalannya sidang etik tersebut, Selasa (31/12/2024) hingga Rabu (1/1/2025) dinihari.

Pemecatan Kombes Donald terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 45 Warga Negara (WN) Malaysia saat menonton konser internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) di gedung Jiexpo Kemayoran pada pertengahan Desember 2024 lalu. “Sidang atas tiga orang dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba,” ujar Anggota Kompolnas  Anam di Jakarta, Rabu (1/1/2025).

Putusan PTDH juga diberikan majelis etik Polri terhadap Kepala Unit Narkoba Polda Metro Jaya. Namun menurut Anam identitasnya belum disebutkan siapa. Sedangkan satu lainnya yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Metro Jaya juga tidak disebutkan identitasnya. Alasannya proses sidang etik belum selesai, baru akan dilanjutkan pada Kamis (2/1/2025). “Untuk Kasubdit belum ada putusan. Sidang diskors dan  dilanjutkan Kamis besok,” tegas Anam.

Dijelaskan, Kompolnas merupakan pengawas eksternal Polri yang turut memantau langsung proses sidang etik atas kasus tersebut. Sidang etik ini digelar di Gedung TNCC Mabes Polri pada Selasa mulai pukul 11.00 WIB hingga Rabu pukul 04.00 tanggal 1 Januari 2025. Atas putusan itu Kombes Donald langsung menyatakan banding.

Sebagaimana dilansir sejumlah media, puluhan oknum polisi mulai dari Polsek Metro Kemayoran,  Polres Metro Jakpus, hingga Polda Metro diperiksa Propam Mabes Polri. Mereka diduga memeras 45 WN Malaysia hingga miliaran rupiah dengan modus melakukan razia narkoba pada gelaran musik kelas dunia DWP. Ulah para oknum ini dinilai sangat memalukan Indonesia di mata dunia. (Omi/jo)

Teks foto: Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *