oleh

Dinilai Gagal Laksanakan Proyek RDF Rorotan, Direktur LP2AD: Gubernur Pramono agar Tinjau Ulang Jabatan Kadis LH

JAKARTA – Dinilai gagal melaksanakan proyek pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Asep Kuswanto disorot banyak pihak. Bahkan Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Irianto Napitupulu mendesak Gubernur Pramono Anung untuk meninjau kembali jabatan tersebut.

Victor Irianto mengatakan, kegagalan Asep terkait RDF Rorotan menurutnya bisa dijadikan tolok ukur bagi Gubernur Pramono sebelum melantik Asep menduduki jabatan Kepala Dinas LH untuk keduakalinya pada perombakan jabatan pimpinan tinggi pratama pada tanggal 7 Mei 2025. “Ada apa Mas Pram mempertahankan jabatan Asep, sedangkan dia tidak mampu melaksanakan tugas membangun RDF Rorotan,” kata Victor kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/5).

Victor menambahkan proyek RDF sebesar Rp 1,28 triliun namun nyatanya setelah selesai dibangun awal 2025, sampsi sekarang tak bisa dipakai. Pasalnya, fasilitas pengolahan sampah modern itu masih menebarkan bau busuk di lingkungan sekitar sehingga diprotes warga. Mestinya, RDF tersebut ramah lingkungan dan tidak menebar bau tak sedap.

“Pembangunan RDF Rorotan patut diduga ada penurunan kualitas demi mencari keuntungan pribadi dari pihak tak bertanggung jawab. Kuat dugaan, proyek tersebut menjadi ‘bancakan’ oknum di jajaran Eksekutif dan Legislatif Jakarta,” kata Victor. Ada indikasi kuat dari Dinas LH untuk melakukan manuver demi menutup kegagalan proyek RDF Rorotan.

“Untuk itu, saya minta kepada Gubernur Pramono agar Asep dinonaktifkan dari jabatannya. Kemudian, Pak Gubernur dan Inspektorat DKI Jakarta dapat melaporkan investigasi proyek RDF secara transparan,” tegasnya. Jika dari investigasi internal terdapat perbuatan melanggar hukum, termasuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) maka sebaiknya Mas Pram sendiri yang melaporkan kepada aparat penegak hukum seperti pernah dilakukannya terhadap oknum Bank DKI.

“Mas Pram bisa melapor langsung ke KPK hingga Kejaksaan. Ini penting untuk menjaga marwah roda pemerintahan di Pemprov Jakarta yang good governance and clean government,” harap Victor. Menurutnya, mempertahankan Asep sama saja dengan memperkuat opini berkembang terkait kedekatan khusus Asep dengan oknum politisi Jakarta. (jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *