oleh

Camat Cimahi Akui Dipanggil Sekda Kuningan Terkait Percakapan Grup WA `Aparatur Cimoh`

POSKOTA.CO = Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan Jawa Barat, Dr. H Dian Rachmat Yanuar, M.Si., telah memanggil Camat Cimahi, Senin (24/01/2022). Bertempat di ruangan kerja sekda, pemanggilan itu merupakan respon cepat dan tegas Sekda Kuningan guna meminta klarifikasi, atas munculnya percakapan dalam sebuah group WA “Aparatur Cimoh” diduga sudah menyinggung nama lembaga sekretariat daerah (setda).

Pemanggilan tersebut diakui Camat Cimahi, Drs. Syarifudinsyah saat ditemui Poskota.co di kantornya, Rabu siang (26/01/2022).

Menurut Sarifudinsyah, selain dirinya turut dihadirkan juga Kepala Subag (Kasubag) Umum Pemerintah Kecamatan Cimahi. “Kami berdua diminta penjelasan dan keterangan mengenai adanya pembicaraan yang beredar di dalam grup WA ‘Aparatur Cimoh’ beberapa hari lalu,”ucapnya.

Dijelaskannya, masalah tersebut menjadi perhatian Sekda disebabkan dalam isi tulisan grup WA dimaksud diduga sudah menyebut-nyebut nama lembaga sekretariat daerah (setda).”Kami diberi teguran dan diminta keterangan oleh Pak Sekda tentang hal itu,”ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubag Umum Pemerintah Kecamatan Cimahi, Rohdi Hidayat, S.Ip, turut menerangkan, isi tulisan dalam grup WA sama sekali tidak bermaksud menceritakan adanya ‘pengkondisian’ imbalan dalam mengurus administrasi pada kantor setda. “Hal itu sebenarnya tidak pernah ada dan penulisan di grup WA menjadi salah persepsi atau salah arti,”ujarnya.

Namun begitu, atas kejadian tersebut dirinya sudah menyampaikan permohonan maaf serta penjelasan kepada Sekda Kuningan. “Saya didampingi Pak Camat sudah mengklarifikasi hal ini langsung kepada Pak Sekda sehingga sekarang sudah menjadi jelas,”papar Rohdi.

Secara terpisah, Sekda Kuningan, Dr. H Dian Rachmat Yanuar, M.Si ketika dihubungi Poskota.co melalui telepon selulernya membenarkan jika pihaknya sudah memanggil Camat dan Kasubag Umum Cimahi.

Menurutnya hal itu dilakukan guna memperoleh keterangan yang sejelasnya. “Kami harus membuktikan kebenaran dari informasi yang masuk,”ucapnya.

Dijelaskan Sekda, jika ada yang suka menjual nama orang lain atau lembaga lain itu merupakan oknum yang perlu segera ditindak.
“Saya dari sejak dulu sering mempertegas agar tidak boleh ada pemberian atau penerimaan imbalan dalam proses pengurusan KGB dan lain-lain,”pungkasnya. (Cep/sir).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *