oleh

Tardi Diamankan KPK dalam OTT, Begini Rekam Jejak Kepala Kantah Kota Tangerang

TANGERANG – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Tardi menjadi satu dari 17 orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026).

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT tersebut. Dia mengatakan, sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi penindakan yang dilakukan tim KPK. “Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing. Uang tersebut ditemukan dalam sejumlah kemasan, mulai dari kardus dan boks hingga koper.

Jumlah koper yang diamankan disebut mencapai sekitar 20 buah. KPK menyebut nilai sementara uang yang disita diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, penghitungan masih berlangsung. “Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Budi.

KPK kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka sekaligus mengurai dugaan transaksi serta peran masing-masing pihak.

Nama Tardi turut menjadi perhatian karena dirinya merupakan pejabat karier di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Sebelum menjabat Kepala Kantah Kota Tangerang, Tardi pernah dipercaya memimpin Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Tardi, S.SiT., M.H., lahir di Cijulang pada 14 Mei 1974. Ia memiliki latar belakang pendidikan pertanahan dan hukum. Pada Agustus 2025, Tardi dilantik sebagai kepala Kantah Kota Tangerang menggantikan Heri Mulianto. Sebelumnya, ia menjabat kepala Kantah Kabupaten Sampang hingga sekitar pertengahan 2025.

Selama memimpin Kantah Kota Tangerang, Tardi tercatat terlibat dalam sejumlah agenda pembenahan pelayanan pertanahan. Salah satunya kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang untuk mengintegrasikan data pertanahan dengan data perpajakan daerah.

Integrasi tersebut antara lain mencakup sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Selain itu, Tardi juga aktif berkoordinasi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam mendukung pelayanan pertanahan.

Meski diamankan dalam OTT, keterlibatan Tardi belum otomatis membuktikan dirinya melakukan tindak pidana. KPK masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan peran dan status hukum Tardi serta pihak lainnya yang diamankan dalam operasi tersebut. (*/imam)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *