oleh

Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

JAKARTA–Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penyidik KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya dalam operasi senyap yang digelar, Kamis (20/8/2026).

Rektor tersebut ditangkap terkait dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Sejumlah barang bukti ikut diamankan diantaranya, uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Informasi yang didapat menyebutkan, tercatat 14 orang diamankan, yakni 12 orang ditangkap di daerah Purwokerto dan dua lainnya ditangkap di Jakarta. “Tujuh orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK ditambah dua orang yang ditangkap di Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Bukan hanya Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Noor Farid, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayoga, dan Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Unsoed Eko Sumanto juga ikut diperiksa tim KPK.

Pihak KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang dimankan dalam OTT tersebut.

KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang pendidikan.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *