JAKARTA – Sembilan orang tersangka kasus perjudian jenis kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ke Jakarta oleh Satresmob Bareskrim Polri. Para tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Mabes Polri.
Dengan tangan diborgol para tersangka tiba di Bareskrim Polri pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 15.33 WIB. “Sembilan tersangka bersama barang bukti kasus kasino di Batam dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan mendalam,” kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol. Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, dalam keterangan yang didapat media ini.
Dari sembilan tersangka, dua di antaranya perempuan. Penyidik juga membawa sejumlah koper serta sebuah bungkusan berukuran sedang diduga berupa barang bukti.
Sejauh ini belum ada keterangan mengenai isi di dalam koper tersebut. “Nanti akan di sampaikan secara lengkap pada saat press release,” ujar Kombes Teuku Arsya.
Sebelumnya, Satresmob Bareskrim Polri menggerebek aktivitas perjudian jenis kasino di Nine Stage Lounge and Bar yang berlokasi di Ruko Nagoya Indah Blok B2 Nomor 9, Batu Selicin, Batam. Sebanyak 197 orang sempat diamankan.
Sementara itu, Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Sabtu (15/8/2026) malam. Penggerebekan dilakukan setelah kepolisian melakukan penyelidikan yang memakan waktu lama.
Dari total 197 orang yang diamankan saat penggerebekan, polisi mengidentifikasi berbagai peran, mulai dari pemilik hingga pemain. Polisi juga mengamankan 10 warga negara asing (WNA) dalam penggerebekan itu. Rinciannya, 7 warga negara Tiongkok, 2 warga negara Singapura, 1 warga negara Malaysia, dan lainnya warga Indonesia. Polisi menyita barang bukti uang tunai dalam jumlah fantastis, yakni Rp7,79 miliar. (*/omi)








Komentar