POSKOTA. CO – Pengelolaan tempat hiburan keluarga Inul Vista D Mal di Jalan Raya Margonda, Depok sejak pemerintah kota (Pemkot) Depok membolehkan buka telah mengikuti prosedur atau protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang telah ditetapkan termasuk jam buka tutup kegiatan tersebut.
“Kami pihak manajemen membantah tudingan terkait jam buka operasional hingga dibilang hari karena setiap hari jam operasional mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB dengan kapasitas 50 persen pengunjung termasuk kelengkapan tempat cuci tangan pakai sabun, pengukur suhu tubuh, menyiapkan hand sanitizer dan seluruh pegawai menggenakan masker atau face shieldshield, ” kata Manajer Inul Vista Depok, Badai dalam keterangan resmi, Senin (13/12/2021).
Terkait tudingan jam buka operasional hingga Pk. 03:00 dinihari jelas tidak betul ini bentuk hak jawab kami terhadap beberapa media di Depok setelah adanya kasus pemukulan satu wartawan yang dilakukan dua oknum tidak dikenal yang diduga petugas keamanan berpakaian preman, Sabtu dinihari (12/12/2021) lalu.
Informasi yang diperoleh kejadian pemukulan sekitar Pk. 03:25 di luar Inul Karaoke mal saat kondisi karyawan Inul tengah melakukan maintenance kerusakan room karena tutup lama, general cleaning dan stock opname (pengecekan seluruh stok), katanya.
“Kami sangat menyesalkan terjadi ini kasus tersebut dan pihak kami cukup tertekan dengan kasus tersebut, ” ujarnya yang juga membantah dengan tegas menjual miras apalagi adanya aktivitas prostitusi di lingkungan Inul Karaoke D Mal Depok.
Awal ramainya kasus tersebut saat wartawan E media online di Depok mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan diduga dilakukan oleh dua oknum berpakaian preman di luar areal Inul Karoke. Walaupun sudah saling meminta maaf antar korban dan pelaku usai kejadian tersebut.
Namun karena korban merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, oknum wartawan E kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Metro Depok setelah melakukan visum di RS Mitra Keluarga, Sabtu pagi (12/12). (anton/sir)







Komentar