oleh

Mantan Presiden Jokowi Hadir di PN Jaktim Jadi Saksi Sidang Terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa

JAKARTA–Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (5/11/2026) pagi. Presiden Ke-7 Indonsia hadir sebagai saksi dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dokter Tifa.

Jokowi datang ke PN Jaktim dengan pengawalan ketat dan disambut sejumlah pengunjung sidang. Jokowi memakai batik dan peci hitam terus tersenyum kepada warga yang ada di sekitar gedung pengadialan tersebut.

Jokowi sebelumnya berjani dalam persidangan terdakwa Roy Suryo, ia akan menunjukkan dokumen ijazahnya. Mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi.

Sementara itu, di luar gedung pengadilan massa pendukung kedua belah pihak terus berdatangan. Namun, Kepala PN Jakarta Timur, Efendi mengatakan kapasitas ruang sidang hanya mampu menampung maksimal 80 orang.

Pembatasan berlaku bagi seluruh pengunjung, baik pendukung Jokowi maupun pihak yang mendukung Roy Suryo. “Daripada tidak nyaman, kan kapasitas hanya 80 orang,” tegas Efendi.

Namun Efendi memastikan persidangan tetap terbuka untuk umum. Massa dari berbagai kelompok memiliki kesempatan yang sama untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan selama tidak melebihi kapasitas ruangan.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *