PADANG – Lingkungan pendidikan tidak hanya menghadapi tantangan dalam membentuk karakter dan meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga dituntut mampu melindungi peserta didik dari paparan intoleransi, radikalisme, dan konten kekerasan.
Menyikapi persoalan tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan tenaga pendidik untuk membangun ketahanan di lingkungan sekolah.
Komitmen bersama itu ditandai dengan deklarasi sinergi yang melibatkan pakar dan tenaga pendidik di Ballroom Hotel Mercure, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (5/11/2026). Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus meningkatkan kapasitas satuan pendidikan dalam menghadapi potensi intoleransi, radikalisme, terorisme, dan berbagai bentuk kekerasan yang melibatkan generasi muda.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatera Barat, Mursalim, AP, M.Si., dalam sambutannya menyoroti fenomena meningkatnya True Crime Community (TCC) di kalangan anak-anak dan generasi muda. Fenomena tersebut dinilai berkaitan dengan ketertarikan terhadap konten yang mengandung unsur kekerasan dan anarkisme.
Mursalim menegaskan, anak-anak yang terpapar pemahaman tersebut tidak semestinya langsung mendapatkan stigma negatif. Sebaliknya, mereka perlu memperoleh pendampingan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara wajar sesuai dengan tahap perkembangan usianya.
“Para pelaku sebaiknya tidak diberikan stigma berlebihan, tapi harus dibimbing untuk kembali bisa hidup selayaknya anak-anak seumurannya. Kesbangpol Sumbar dengan jajarannya pun telah melakukan mitigasi dan pendampingan pada anak-anak yang terpapar pemahaman TCC,” ujar Mursalim.
Plt Direktur Kontra Radikalisasi BNPT RI, Kolonel Cpl Hendro Wicaksono, S.H., M.Krim., mengatakan perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan semakin kompleks dalam upaya penanggulangan kekerasan, intoleransi, radikalisme, hingga terorisme. Arus informasi yang semakin terbuka membuat paparan konten berbahaya dapat menjangkau berbagai kelompok usia, termasuk anak-anak di lingkungan pendidikan.
“Ancaman kekerasan bisa saja muncul di tempat yang kita anggap aman, bahkan di tempat seperti sekolah yang dianggap sebagai tempat yang lazim untuk menimba ilmu dan membentuk karakter,” terangnya.
Hendro menekankan pentingnya peran tenaga pendidik dalam membangun ketahanan anak terhadap berbagai pengaruh negatif. Guru, menurut dia, merupakan figur yang dekat dengan peserta didik setelah orang tua sehingga memiliki posisi strategis untuk memberikan bimbingan dan membangun pemahaman yang tepat dalam menyikapi konten digital.
“Kegiatan deklarasi ini kami harapkan tidak hanya sebagai ajang bertukar informasi, namun juga bisa sebagai kesempatan untuk komitmen dan upaya bersama serta berkelanjutan demi mewujudkan generasi muda yang toleran dan anti paham kekerasan,” imbuh Hendro.
Setelah deklarasi komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan paparan bertema “Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Kolaborasi Multipihak dalam Melakukan Kontra Radikalisasi”. Sesi tersebut dipimpin Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumatera Barat, Dr. Adil Mubarak.
Adil menjelaskan, sekolah merupakan ruang strategis dalam upaya kontra radikalisasi karena menjadi salah satu lingkungan awal bagi anak-anak untuk mengenal nilai toleransi, keberagaman, dan kebangsaan. Karena itu, penguatan wawasan kebangsaan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui keterlibatan berbagai pihak.
Materi selanjutnya mengangkat tema “Peran Eks-Napiter sebagai Agen Perdamaian dan Pencegahan Radikalisme” yang disampaikan Yahya, salah satu mitra deradikalisasi BNPT. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menilai keterlibatan seseorang dalam kelompok terorisme hanya berdasarkan penampilan fisik atau cara berinteraksi.
Menurut Yahya, kelompok teror dapat mengubah penampilan dan pola interaksi anggotanya sehingga pendekatan identifikasi yang hanya mengandalkan ciri-ciri fisik berisiko menimbulkan kesalahan penilaian.
“Pandangan semacam ini bisa meningkatkan kesalahan dalam deteksi awal terhadap orang-orang yang ditengarai punya paham intoleran-radikal,” tambah Yahya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelatihan bagi guru mengenai pencegahan dan penanganan sikap intoleransi serta kekerasan di satuan pendidikan. Psikolog Dra. Reni Kusumowardhani, M.Psi., yang menjadi narasumber, menekankan pentingnya komunikasi efektif antara guru, orang tua, dan anak.
Ia menjelaskan, komunikasi dua arah memang membutuhkan upaya lebih dibandingkan komunikasi satu arah. Namun, pendekatan tersebut penting untuk membangun kedekatan, memahami persoalan anak, serta menemukan solusi bersama.
“Orang tua atau guru harus bisa mengidentifikasi permasalahan ataupun kekurangan mereka apabila anaknya tidak dekat dengan orang tua atau guru,” jelas Reni.
Pelatihan berikutnya membahas upaya mengurangi aktivitas kekerasan dan sikap intoleransi di lingkungan pendidikan dengan menghadirkan Tenaga Ahli BNPT Bidang Kontra Narasi, Prof (HC) M. Suaib Tahir, Lc., M.A., PhD., serta dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka), Muhammad Abdullah Darraz, M.A.
Suaib Tahir menjelaskan, perilaku kekerasan yang dilakukan anak atau pelajar kerap tidak berdiri sendiri. Persoalan yang muncul di lingkungan keluarga dapat memengaruhi perkembangan anak dan terbawa hingga ke sekolah. Karena itu, penanganan kekerasan perlu memperhatikan latar belakang persoalan serta lingkungan sosial anak.
Sementara itu, Muhammad Abdullah Darraz menekankan bahwa paparan radikalisme dan terorisme terhadap guru maupun siswa sering kali berasal dari luar lingkungan sekolah. Mereka yang terpapar, menurut dia, perlu dipandang sebagai korban dari pengaruh dan jaringan yang lebih besar sehingga membutuhkan pendekatan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan.
Melalui deklarasi dan rangkaian pelatihan tersebut, BNPT bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap satuan pendidikan semakin siap membangun langkah preventif untuk mencegah kekerasan yang melibatkan peserta didik. Penguatan kapasitas tenaga pendidik juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan sekolah dalam mengenali potensi masalah,(Bu)







Komentar