oleh

Mantan Presiden Jokowi Tunjukkan Ijazah SD, SMP, SMA dan S1 UGM di Persidangan PN Jaktim

JAKARTA–Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya tunjukkan ijazah miliknya di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (5/11/2026). Ijazah itu dari tingkat SD hingga S1 diperlihatkan di hadapan Roy Suryo sebagai terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) lebih duku menunjukkan barang bukti ijazah Jokowi ke hadapan majelis hakim. Kemudian Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan ijazah miliknya ke hadapan pengunjung sidang.

“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga yang mulia,” kata Jokowi di persidangan. Menurutnya, ia sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA dan ijazah sarjana.

Akhirnya kakim mengizinkan Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya kepada pengunjung sidang. Kemudian Jokowi membalikkan badan dan langsung memperlihatkan ijazahnya ke hadapan pengunjung sidang dan awak media.

Setelah menunjukkan ijazahnya ke hadapan majelis hakim lalu kembali duduk di kursi persidangan. Jokowi telah membeberkan riwayat pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi.

Ijazah dikeluarkan SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP Negeri 1 Kota Surakarta, SMA Negeri 6 Kota Surakarta. Usai menempuh pendidikan SMA kemudian Jokowi melanjutkan kuliah jenjang sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Turut hadir di persidangan putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu. Keduanya terlihat mendampingi sang ayah saat memberikan kesaksian di persidangan.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *