oleh

Polisi Membantah Membuang Barang Bukti Kasus Perkosaan

Ilustrasi
Ilustrasi

POSKOTA.CO – Polisi dari Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) membantah jika jajaran Polek Guguak menghilangkan barang bukti dalam kasus dugaan pemerkosaan dan penculik seorang siswi.

“Pihak Kepolisian tidak menghilangkan barang bukti seperti yang dituduhkan. Saat ini kami mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian, motor tersangka, dan sebuah kasur,” kata Kapolres Lima Puluh Kota AKBP Cucuk Trihono di Padang, Minggu.

Tuduhan menghilangkan barang bukti terkait penculikan dan pemerkosaan NPD, siswi Madrasah Tsanawiyah Nagari Kubang, Kecamatan Guguak.

Cucuk mengklaim jika tuduhan kepada Polsek Guguak tentang pembakaran barang bukti tersebut tidak benar. Kasus ini sekarang ditangani oleh pihak Polres usai diserahkan oleh Polsek Guguak.

“Karena di Polsek Guguak tidak memiliki unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), penanganan kasus berada di Polres,” katanya.

Ia menyebutkan Kepolisian menahan satu orang AR, yang merupakan pelaku utama. Penahanan tersebut dilakukan sejak 24 Maret 2014.

Ia menyebutkan pemrosesan kasus itu berada di tingkat penyidikan. Kepolisian telah memeriksa sebanyak 12 saksi.
“Dari hasil pemeriksaan 12 saksi dan tersangka, jika pelakunya hanya AR sendiri,” katanya.

Pada pemeriksaan, lanjutnya, tersangka mengaku bahwa perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka antara dirinya dengan korban.

Ia mengatakan Kepolisian mengancam tersangka dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Pelindungan Anak, juncto (jo) Pasal 332 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sedangkan tentang adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Polsek Guguak, ia mengatakan pihaknya akan mengusut dugaan tersebut.

“Jika ditemukan penyimpangan tetap akan ditindak, saat ini sedang melakukan pendalaman,” katanya.

NPD diketahui hilang oleh keluarga pada Selasa (18/3) sore, dan ditemukan pada Sabtu (22/3). Ia ditemukan oleh pihak Kepolisian di sebuah kos-kosan, yang diduga telah menjadi lokasi penyekapan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *