
POSKOTA.CO – Pengendara motor yang satu ini pantas diberikan pelajaran sesuai perbuatannya. Sudah melawan arus, tak membawa surat kendaraan STNK, ketika di-stop dan ditegur justru membacok polisi yang menegurnya.
Akibat ulah pengendara motor yang bernama Surobin alias Asu, anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polda Metro Jaya, Denny Mahiue mengalami luka parah. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Tebet Jaksel, Jumat (7/8).
Kapolsek Tebet, Kompol I Ketut Sudarma memaparkan kejadian tersebut, berawal ketika pelaku sedang melintas forboden, lalu ditegur oleh Denny dan ternyata pelaku tidak mempunyai surat kelengkapan berkendara.
Pelaku tak senang ditegur naik pitam langsung mengambil golok yang tertancap di kedai es kelapa, dan membacok korban hingga membabi buta.
“Tidak hanya anggota polantas yang dibacok, ada juga warga yang kena saat melerai. Dia bacok pakai golok tukang es kelapa, anggota mendapat luka di bagian tangan, sedangkan Noval juga mendapat luka di bagian tangan,” sambung Kapolsek.
Kini, lelaki penjaga toko di Tanah Abang itu digiring ke Mapolres Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini, pelaku dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan, sedangkan korban menjalani perawatan di RSCM,” pungkas Kapolsek.
Sudah sepantasnya perbuatan Asu yang sudah melanggar aturan juga melakukan perlawanan terhadap petugas. Efek jera perlu di kedepankan bagi pengendara motor yang membahayakan orang lain dan diri sendiri.







Komentar