
POSKOTA.CO – Aparat Kepolisian Resor Kota Binjai, Sumatera Utara, menangkap sindikat komplotan pencuri mobil dengan barang bukti dua unit mobil hasil curian yang siap untuk dijual ke pembeli. “Kita tangkap komplotan pencuri mobil,” kata Kanit Pidana Umum Kepolisian Resor Kota Binjai Iptu Rudi Lapian, di Binjai, Minggu.
Rudi Lapian mengatakan penangkapan terhadap komplotan pencuri mobil ini polisi curiga saat melihat dua orang pelaku sedang mengeluarkan mobil yang masuk kedalam parit di Jalan Arif Rahman Hakim Binjai Timur.
Saat polisi mendekat dan menanyakan apa yang terjadi, kedua pelaku yaitu RIZ dan AND, justru melarikan diri, namun polisi berhasil menangkap keduanya dan mengamankannya ke komando untuk penyelidikan lebih lanjut.
Ketika diperiksa di komando oleh penyidik, keduanya mengaku mencuri mobil tersebut, lalu polisipun melakukan pengembangan kasus dilapangan, dan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku lainnya.
Dari penangkapan ini selain diamankan dua unit mobil juga turut diamankan alat-alat untuk mencuri mobil.
Rudi Lapian juga menjelaskan aparatnya masih memburu penandah kenderaan hasil curian lainnya yang selama ini mereka jual ke Aceh.
Sementara iu salah seorang tersangka AND mengaku kalau mobil hasil curian itu mereka jual ke Aceh seharga Rp25 Juta. “Sudah 10 kali kami melakukan pencurian mobil, barangnya selalu kami jual kesana,” akunya dihadapan petugas penyidik.
Selain mobil mereka juga mencuri kenderaan sepeda motor, dan juga dijual kesana, dan hasilnya dibagi rata sesama anggota komplotan, katanya.







Komentar