oleh

Maukah SBY dan Ibas Jadi Saksi Anas

SBY bersama istri
SBY bersama istri

POSKOTA.CO – Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Sabtu (12/4) mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menindak lanjuti permintaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, soal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putranya, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), diperiksa sebagai saksi meringankan untuk Anas.

Namun, pemeriksaan itu juga bergantung pada kesediaan SBY dan Ibas. “Ini ‘kan saksi meringankan atas permintaan tersangka (Anas), maka akan tergantung kesediaan dari yang diminta menjadi saksi meringankan mau atau tidak,” imbuhnya.

Sebelumnya, Anas melalui pengacaranya, Firman Wijaya, menyatakan, telah meminta KPK memeriksa SBY dan Ibas. Kesaksian mereka dianggap penting untuk meringankan Anas dari tuduhan gratifikasi terkait proyek Hambalang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *