oleh

LAGI MENIKMATI ORAL, DITIKAM DARI BELAKANG

Ilustrasi
Ilustrasi

POSKOTA.CO – Selagi menikmati oral seks, Nurdin Nurdiansyah,27, ditikam dari pemulung dari belakang yang sakit hati padanya.

Pembunuhan tersebut terjadi di Tanah Kosong, Kampung Jombang RT 01 RW 01, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (26/5) lalu. “Yang menikam DR,22, yang mengoral SU,21,” kata Antonius.

Menurut Kanit V Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Antonius Agus, tersangka DR dan korban baru saja berkenalan, dan tiba-tiba korban meminta kepada DR agar menghisap alat kelamin pria yang sehari-hari sebagai penjahit itu.

“Saat tersangka memulung, dia dipanggil oleh korban, setelah berkenalan, korban langsung to the point kalau mau menghisap alat kelamin tersangka. Awalnya tersangka menolak, namun langsung dipaksa oleh korban. Usai melakukan itu (oral sex) korban melemparkan uang Rp50 ribu, hingga membuat tersangka sakit hati,” ujar Antonius kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/6/2014).

Kata Antonius, DR bekerjasama dengan SU yang sama-sama korban pelecehan seksual korban. Keduanya berniat untuk membunuh korban.

“Jadi mereka dijemput, kemudian berboncengan bertiga ke TKP. Awalnya DR yang dilecehkan, setelah selesai gantian SU. Pada saat dioral, SU kasih kode kepada DR untuk menusuk korban dari belakang menggunakan pisau,” lanjutnya.

Usai menghabisi nyawa korban, keduanya melarikan diri sambil membawa kabur sepeda motor milik korban. Lalu dijualnya di daerah Pandeglang, Banten. “Untuk barang buktinya (pisau) dibuang di sawah-sawah, Pantai Carita, Banten,” tuturnya.

Lalu keduanya melarikan diri ke daerah Jambi untuk bersembunyi dari pengejaran polisi. “Jambi bukan kampung halaman tersangka, dia di sana bersembunyi di sebuah gunung terpencil,” pungkasnya.

Kini kedua tersangka tersebut meringkuk di tahanan Mapolda Metro Jaya, dan dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 tentang pencurian. Mereka diancam penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *