oleh

Istri Bandar Narkoba Serang Polisi Pakai Pedang

ilstrasi
ilstrasi

POSKOTA.CO- Tidak terima suaminya ditangkap dalam kasus narkoba, istri tersangka RA menyerang petugas Satnarkoba Polresta Depok dengan sebilah pedang ketika akan menggeledah rumahnya untuk mencari barang bukti dikawasan Rempoa,Tangerang Selatan(Tangsel), Banten.

Beruntung, polisi yang sigap bisa mengamankan istri tersangka yang sedang kalap tersebut, dan membawanya ke kantor polisi berikut barang bukti sebilah pedang. “Untung anggota kami sigap, yang bersangkutan langsung diamankan. Pedangnya, kami ambil sebagai barang bukti,” kata Kasubnit Satnarkoba Polresta Depok, Ipda Pohan, Rabu(8/10).

Dikatakan penyidik menangkap RA ketika sedang bertransaksi ganja dikawasan Tanah Baru Beji, Depok.Dari tangan tersangka RA petugas menyita barang bukti satu ons ganja kering siap edar.

Polisi yang melakukan penangkapan masih terus melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba RA. Selama ini, RA diketahui bandar narkoba di wilayah Beji. Polisi sering menerima laporan dari warga terkait sepak terjang RA.

” Gerak-gerik RA terus kami pantau,” pungkas Pohan.Akibatnya, polisi menjerat RA dengan Undang-Undang N0 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(sapuji)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *