Kapolres Madiun Kota, AKBP Anom Wibowo, Senin (27/1) menjelaskan, awalnya petugas meringkus Prasojo alias Bejo,27, dari keterangan Bejo polsi kemudian meringkus
Brigadir RA dan seorang pengedar berinisial SY yang kabur ketika akan dibawa ke kantor polisi. Kasat Narkoba, Polres Kota Madiun, AKP Sukono yang dikonfirmasi enggan memberikan keterangan. “Kalau itu yang berhak memberikan keterangan Kapolres,” tepisnya. (djoko)
Komentar