oleh

DUA MALING MOTOR DIRINGKUS DI BEKASI UTARA

Pelaku kejahatan yang libatkan pelajar
Pelaku kejahatan yang libatkan pelajar

POSKOTA.CO – Dua maling motor yang kerap meresahkan masyarakat digulung aparat Polsek Bekasi Utara. Kedua tersangka mengaku telah menjalankan aksi kejahatannya sebanyak sepuluh kali di wilayah Bekasi Utara.

Kepala Unit Resor Kriminal Polsek Bekasi Utara, Ipda Yusron, menjelaskan, kedua tersangka yakni merupakan warga Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara:
o. SP,26,
o. JP,23,

Terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan seorang warga bernama Sumarni,38, yang menjadi korban pencurian kedua tersangka. “Motor korban dicuri dari rumahnya Kampung Bulak Perwira Jalan Haji Mansyur Raya No1 RT 03/17, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara,” jelasnya.

Dari laporan itu, pihaknya berhasil meringkus kedua tersangka di rumahnya masing-masing di Desa Karangharja, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. “Mereka kita tangkap di rumahnya masing-masing berdasarkan informasi warga,” katanya.

Hasil penangkapan keduanya, polisi menyita motor Yamaha Mio GT bernomor polisi B-3355-KMP milik korban dan sebuah sepeda motor Honda Beat B-3814-FTX milik tersangka yang biasa digunakan untuk beraksi.

“Barang bukti lainnya satu buah kunci dan letter T berikut anak kuncinya,” ujarnya. Kini kasus tersebut masih dalam penyidikan lebih lanjut Polsek Bekasi Utara untuk mengembangkan terkait pelaku-pelaku lainnya yang mungkin masih berkeliaran.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *