oleh

DISHUB LARANG GUNAKAN TELEPON SAAT BERKENDARAAN

Lenovo HP ChinaPOSKOTA.CO – Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengimbau seluruh warga setempat tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kami melarang keras warga menggunakan HP sambil berkendaraan, baik roda dua maupun roda empat karena bisa berakibat fatal saat berada di jalan,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Palangka Raya, Renson di Palangka Raya, Minggu.

Dia mengatakan, bukan hanya pengguna telepon genggam (handpone/HP) saja yang akan ditindak, tapi juga masyarakat yang tidak menaati aturan berlalu lintas seperti penggunaan sabuk pengaman bagi pengendara kendaraan roda empat dan tidak memakai kelengkapan bagi pengendara roda dua.

Renson mengatakan, menggunakan saat mengemudi bisa kurang memperhatikan arah yang dituju sehingga konsentrasi menjadi pecah dan tidak fokus di jalan raya. Akibatnya pengemudi menjadi tidak stabil dalam mengendalikan kendaraan.

“Kami hanya menjalankan tugas dan fungsi pokok untuk selalu mengingatkan akan kewaspadaan kepada warga setempat, agar selalu berhati-hati dalam mengendarai kendaraannya di kawasan yang dianggap rawan kecelakaan,” katanya.

Untuk mengurangi angka kecelakaan menjelang arus mudik lebaran, petugas Dishubkominfo terus memantau jalan yang dianggap rawan, khususnya luar daerah Palangka Raya yang sering terjadi kelekaan lalu lintas (lakalantas).

Karena itu, petugas Dishubkominfo berupaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat sebagai salah satu upaya mengantisipasi kecelakaan saat bepergian keluar daerah pada hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriyah.

“Kami mengimbau pengendara mobil maupun roda dua mentaati aturan yang berlaku. Kesadaran berlalulintas di jalan sangat penting bagi pengguna jalan, apalagi saat merayakan Idul Fitri. Hindari penggunaan HP saat mengendarai kendaraan,” demikian Renson.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *