POSKOTA.CO – Tersangka Fed,18, warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan nyaris tewas dihajar warga karena kedapatan mencuri telepon genggam milik Heriyanto,20.
Kapolres OKU AKBP Mulyadi didampingi Kasat Reskrim AKP Zulfikar saat dikonfirmasi di Baturaja, Minggu membenarkan adanya kasus pencurian itu.
“Pelaku sempat kita larikan ke UGD RSUD Dr Ibnu Sutowo karena babak belur dihakimi massa. Setelah dilakukan perawatan, tersangka kami bawa ke Mapolres OKU untuk dilakukan proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” katanya.
Menurut Kapolres, aksi pelaku terjadi Minggu sekitar pukul 14.00 WIB kepergok warga Kelurahan Pasar Baru dan menjadi bulan-bulanan masyarakat setempat yang kesal. Beruntung nyawa korban bisa diselamatkan berkat kesigapan anggota Polres OKU yang langsung mengamankan Fed dan membawanya berobat ke RSUD dr Ibnu Soetowo Baturaja.
Menurut Fed saat ditemui di Mapolres OKU, aksi pencurian itu baru pertama kali dilakukannya, karena kepepet tidak punya uang untuk membeli nasi.
“Saya sudah beberapa hari ini tidak makan. Jadi di saat perut keroncongan, saya akhirnya nekad mencuri HP di tempat kejadian perkara yang kebetulan diletakkan di semberangan tempat oleh korban,” katanya.
Ia mengakui, HP hasil curian itu rencananya akan dijual di konter terdekat, dan uangnya selain untuk makan rencananya mau digunakan untuk modal berdagang.
Sementara korban Heriyanto sendiri mengatakan, sejak beberapa hari ini di tempatnya bekerja sudah sering kehilangan HP. “Tercatat sudah ada empat unit HP milik teman-teman yang hilang sejak beberapa hari ini,” ujarnya.
Di samping itu, kata korban, pakaian baru milik seluruh tukang di tempatnya bekerja juga banyak yang hilang dicuri.
Merasa penasaran untuk mencari tahu siapa pencuri yang meresahkan itu, maka Heriyanto dan teman-temannya akhirnya sepakat mau memancing pelaku. “Dasar beruntung tiba-tiba siang itu pelaku masuk perangkap kami,” katanya.
Tak ingin buang-buang waktu, korban dan teman-temannya langsung meringkus korban. Namun belum sempat diinterogasi, tiba-tiba warga di sekitar lokasi kejadian langsung berbondong-bondong datang dan tanpa dikomandoi memberikan hadiah bogem mentah kepada tersangka Fed.
“Saya tidak tahu siapa yang mengundang warga. Namun karena takut tersangka mati, maka saya langsung menghubungi polisi. Alhamdulilah pelaku bisa cepat diamankan dan nyawanya tertolong,” kata Heriyanto.
Kapolres menambahkan, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.
Komentar